logo Kompas.id
PemiluWacana Penundaan Pemilu Ganggu...
Iklan

Wacana Penundaan Pemilu Ganggu Stabilitas Politik

Polemik penundaan Pemilu 2024 kembali dimunculkan. Kali ini oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. Selain inkonstitusional, ide itu juga akan menciptakan kegaduhan dan instabilitas politik.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU, RINI KUSTIASIH, IQBAL BASYARI
· 5 menit baca
Panitia menghitung sisa surat suara pemilihan Presiden-wakil presiden 2019 di di Tempat Pemungutan Suara 052 Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan , Rabu (17/4/2019).
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG

Panitia menghitung sisa surat suara pemilihan Presiden-wakil presiden 2019 di di Tempat Pemungutan Suara 052 Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan , Rabu (17/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Dorongan untuk menunda Pemilihan Umum 2024 saat polemik hari pemungutan suara sudah berakhir justru akan menciptakan kegaduhan baru. Pemikiran yang berkonsekuensi pada perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden itu pun cenderung otoritarian dan antidemokrasi sehingga dikhawatirkan bisa mengganggu stabilitas politik.

Sudah sepantasnya elite politik dan pejabat publik menghindari wacana tersebut karena bisa terjerumus ke dalam gagasan dan praksis politik yang inkonstitusional. Para elite juga sebaiknya menghindari praktik kultus politik (political cult) terhadap presiden dan wakil presiden yang mengarah pada perkembangan gagasan penundaan pemilu.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000