Bantuan sosial dikucurkan guna membantu masyarakat miskin dan mempercepat pengentasan rakyat dari kemiskinan.
Oleh
REDAKSI
·2 menit baca
Bantuan ini perlu dipadukan dengan program lain.
Bank Dunia mencontohkan, bansos bisa dipadukan dengan penciptaan peluang yang lebih baik, dan memfokuskan sumber daya fiskal pada investasi yang berpihak pada masyarakat miskin. Atau, dipadukan dengan inklusi keuangan yang membantu rumah tangga bertahan dari guncangan ekonomi.
Mengutip Wakil Presiden Ma’ruf Amin, program itu bertujuan memberdayakan masyarakat agar semakin mandiri. ”Kalau bansos ditambah dan diberikan terus, namanya melestarikan kemiskinan. Jadi, bagaimana supaya lama-lama bansos ini semakin sedikit, semakin sedikit, semakin sedikit,” kata Wapres (Kompas, 6/1/2024).
Pemberian bansos melihat situasi dan kondisi terkini masyarakat. Publikasi Bank Dunia pada Mei 2023 menyebutkan, nyaris 50 persen penduduk Indonesia yang tak miskin rentan jatuh miskin saat kena guncangan. Guncangan cukup besar terjadi pada 2020, yakni pandemi Covid-19. Saat itu, banyak orang yang kehilangan pekerjaan atau waktu kerja berkurang sehingga pendapatan merosot atau bahkan nol.
Di sisi lain, dari 139,85 juta orang penduduk bekerja di Indonesia pada Agustus 2023, sebanyak 59,11 persen bekerja di sektor informal. Umumnya, mereka tidak memiliki akses jaminan, kecuali mengupayakannya sendiri.
Dari 139,85 juta orang penduduk bekerja di Indonesia pada Agustus 2023, sebanyak 59,11 persen bekerja di sektor informal.
Di Indonesia, per Maret 2023, ada 25,9 juta penduduk miskin atau 9,36 persen dari jumlah penduduk negeri ini. Jumlah penduduk miskin berkurang dibandingkan dengan September 2020 atau enam bulan pascapandemi Covid-19 dimulai, yang sebanyak 27,55 juta orang. Badan Pusat Statistik memberi catatan, penyaluran bansos mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
Alokasi anggaranperlindungan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp 496,8 triliun. Jumlah ini lebih besar dibandingkan dengan perkiraan pada 2023 yang Rp 439,1 triliun. Secara berturut-turut, pada 2020-2022, anggaran perlindungan sosial di APBN sebesar Rp 498 triliun, Rp 468,2 triliun, dan Rp 460,6 triliun.
Alokasi anggaran perlindungan sosial dalam APBN 2024 sebesar Rp 496,8 triliun.
Dalam APBN 2024, target prioritas perlindungan sosial berupa program keluarga harapan, program bansos sembako, asistensi rehabilitasi sosial, dan penyaluran bantuan iuran jaminan kesehatan nasional. Ada pula program Indonesia pintar, penyaluran subsidi bahan bakar minyak, subsidi bunga kredit usaha rakyat, dan bantuan langsung tunai (BLT) desa.
Bansos berperan penting meringankan beban masyarakat miskin. Di masa pandemi, bansos sembako membantu mengurangi pengeluaran masyarakat miskin untuk membeli sembako. Adapun BLT, misalnya, bisa digunakan untuk menambah belanja makanan bergizi bagi rumah tangga miskin penerima bantuan.
Meskipun diandalkan, catatan pemerintah selama ini, masih ada bansos dan BLT yang tidak tepat sasaran. Hal ini masih menjadi tantangan perlindungan sosial.