logo Kompas.id
OpiniKampung Adat Baru di IKN?
Iklan

Kampung Adat Baru di IKN?

Masyarakat adat di wilayah pembangunan IKN tidak menolak IKN, tetapi menolak digusur dari kampung halamannya. Perlu ada terobosan hukum, misalnya dengan membangun kampung-kampung adat baru sebagai bagian integral IKN.

Oleh
R YANDO ZAKARIA
· 5 menit baca
Ilustrasi
SUPRIYANTO

Ilustrasi

Salah satu masalah yang dihadapi dalam pemindahan ibu kota negara ke Nusantara, nama baru ibu kota negara itu, adalah soal keberadaan masyarakat adat (Bappenas, 2019).

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersikap kritis soal ini. IKN adalah proyek genosida budaya, tulis Arman Muhammad, Direktur Advokasi Kebijakan, Hukum, dan HAM AMAN (Media Indonesia, 14 Oktober 2022).

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000