logo Kompas.id
OpiniGanti Rugi Lahir Batin...
Iklan

Ganti Rugi Lahir Batin Masyarakat Lokal Terdampak IKN

Pembangunan IKN tidak boleh menjadi sarana ”social exclusionary” atau sarana penyaringan masyarakat. Semua berhak hidup dan tinggal di IKN, termasuk masyarakat asli yang terdampak pembangunan. Ganti rugi harus memadai.

Oleh
ZAMZAM MUHAMMAD FUAD
· 4 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Kisah Hamidah (60) membuat hati nurani dan keprihatinan kita tergugah (Kompas.com 15/2/2023). Hamidah merupakan salah satu warga yang tergusur oleh proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Meskipun sudah mendapatkan ganti rugi dari pemerintah, Hamidah masih kesulitan mendapatkan tempat tinggal yang nyaman sama seperti sebelum digusur IKN. Kisah Hamidah menjadi bukti bahwa skema mitigasi masyarakat terdampak IKN belum memenuhi harapan masyarakat.

Strategi pemerintah dalam membangun tempat tinggal di IKN memang masih banyak yang perlu dikoreksi. Pemerintah belum menunjukkan keberpihakannya terhadap masyarakat lokal yang tanahnya tergusur IKN. Sementara itu, dalam hal menyiapkan hunian untuk aparat sipil negara (ASN) dan komersial di lokasi sekitar IKN, pemerintah malah menunjukkan semangat yang berapi-api.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000