logo Kompas.id
OpiniMenjaga Eksistensi DPD
Iklan

Menjaga Eksistensi DPD

Putusan Mahkamah Konstitusi terkait permohonan uji materi tentang syarat jeda bagi eks narapidana untuk menjadi anggota DPD patut dinantikan.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
Surat suara untuk DPD di Bali saat pemilu serentak 17 April 2019.
KOMPAS/AYU SULISTYOWATI

Surat suara untuk DPD di Bali saat pemilu serentak 17 April 2019.

Peserta pemilu adalah parpol untuk pemilu DPR dan DPRD, perseorangan untuk DPD, serta pasangan calon yang diusung parpol atau gabungan parpol untuk pilpres.

Sesuai konstitusi, pasangan capres-cawapres hanya bisa diusulkan oleh partai atau gabungan partai untuk pemilihan presiden. Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengisyaratkan, pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berkedudukan yang sama dengan pemilihan anggota DPR/DPRD atau pemilihan presiden-wapres.

Editor:
MARCELLUS HERNOWO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000