logo Kompas.id
OpiniPilih Kata ”Ditempatkan” Saja
Iklan

Pilih Kata ”Ditempatkan” Saja

Bagaimana harian ”Kompas” memilih diksi yang ”tidak lazim” terkait status seseorang di mata hukum, mengikuti ”kemauan” kepolisian.

Oleh
Tri Agung Kristanto
· 3 menit baca
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (nonaktif) Inspektur Jenderal Ferdy Sambo meninggalkan Bareskrim Polri, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (4/8/2022). Beberapa hari kemudian, Ferdy Sambo ditempatkan di Markas Komando Brimob, Depok, Jawa Barat.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (nonaktif) Inspektur Jenderal Ferdy Sambo meninggalkan Bareskrim Polri, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (4/8/2022). Beberapa hari kemudian, Ferdy Sambo ditempatkan di Markas Komando Brimob, Depok, Jawa Barat.

Ini masih cerita terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, awal Juli lalu. Namun, kali ini bukan cerita kasusnya, melainkan pilihan kata yang dipakai harian ini dalam sebuah laporannya.

Saat Ferdy memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Sabtu (6/8/2022), petang hari ada kabar, bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu dibawa ke Markas Komando (Mako) Brimob di Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat. Di sejumlah media dalam jaringan (daring) segera beredar berita yang menyebutkan, Ferdy ditangkap. Ada juga yang menuliskan, Ferdy diamankan. Media lain mengunggah berita dengan judul ”Ferdy Sambo Ditahan”.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000