logo Kompas.id
OpiniSeputar Warisan Budaya Tak...
Iklan

Seputar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

Dalam sidang minggu depan, UNESCO akan menginskripsi gamelan nominasi Indonesia sebagai warisan budaya tak benda ke-12 Indonesia. Tujuan inskrispi itu untuk meningkatkan kesadaran berbagai pihak atas pentingnya WBTB.

Oleh
ISMUNANDAR
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7VB7PiuoMOkd2wpt42rr8ocHV1I=/1024x575/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F20211210-OPINI-Seputar-Warisan-Budaya-Tak-Benda-UNESCO_1639146335.jpg
Kompas

Supriyanto

Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) sebagaimana tertulis dalam konstitusinya bertujuan membangun pertahanan dari perang melalui pikiran manusia, karena perang berawal dari pikiran manusia. Pertahanan untuk perdamaian melalui pikiran itu diimplementasikan melalui kegiatan-kegiatan dalam empat pilar, yakni pendidikan, sains, kebudayaan, dan informasi komunikasi. Dalam sektor warisan budaya, ada dua konvensi utama UNESCO, di mana Indonesia juga sebagai negara pihak, yakni Konvensi 1972 dan Konvensi 2003.

Konvensi 1972, Perlindungan Warisan Budaya dan Warisan Alam Dunia, dalam operasinya melakukan inskripsi warisan budaya dan alam dunia berdasarkan nilai-nilai universal luar biasa atas penilaian pakar. Total sampai saat ini ada 1.154 warisan dunia dan warisan alam (dari 167 negara), hampir separuhnya ada di Eropa dan Amerika Utara.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000