logo Kompas.id
NusantaraJadi Tersangka Korupsi Smart...
Iklan

Jadi Tersangka Korupsi Smart City, Sekda Kota Bandung Mengundurkan Diri

Sekda Kota Bandung Ema disebut telah mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI, FABIO MARIA LOPES COSTA
· 2 menit baca
Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/9/2023). Yana didakwa terlibat suap dari pihak swasta dalam program Bandung Smart City.
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/9/2023). Yana didakwa terlibat suap dari pihak swasta dalam program Bandung Smart City.

BANDUNG, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menjadi tersangka korupsi Program Bandung Smart City. Ema disebut telah mengundurkan diri dari jabatannya untuk fokus menjalani proses hukum.

Rizky Rizgantara, penasihat hukum Ema, membenarkan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. ”Kami mendampingi klien kami menghadiri agenda pemeriksaan sebagai tersangka,” katanya setelah menemani Ema menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (14/3/2024).

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000