logo Kompas.id
NusantaraRudapaksa Anak di Surabaya...
Iklan

Rudapaksa Anak di Surabaya Libatkan Ayah, Kakak, dan Dua Paman Korban

Kejahatan seksual terhadap seorang anak perempuan di Surabaya melibatkan ayah dan kakak, serta dua paman korban.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
· 4 menit baca
Warga melintasi spanduk kampanye anti-kekerasan terhadap anak di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Minggu (29/10/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Warga melintasi spanduk kampanye anti-kekerasan terhadap anak di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Minggu (29/10/2023).

SURABAYA, KOMPAS — Surabaya geger oleh kasus rudapaksa terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun. Pelaku kejahatan itu adalah ayah kandung dan kakak kandung, paman, serta paman ipar.

Korban berinisial B akhirnya mengadu kepada ibunya. Mereka berdua kemudian melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur. Setelah penyelidikan intensif, tim penyidik pun menangkap keempat pelaku, Kamis (18/1/2024).

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000