Pembangunan Istana Presiden Ditarget Rampung Juli 2024
Hingga 19 Oktober 2023, pembangunan Istana Presiden atau Istana Negara di Ibu Kota Nusantara telah mencapai 32,9 persen. Bangunan ini ditargetkan selesai pada Juli 2024.
Oleh
SUCIPTO, JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
NUSANTARA, KOMPAS — Pembangunan Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara atau IKN di Nusantara, Kalimantan Timur, sampai Oktober 2023 dinilai masih berjalan sesuai rencana. Istana Presiden ditargetkan rampung pada Juli 2024 sehingga bisa digunakan untuk upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemersekaan Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024.
Pada Senin (30/10/2023), pekerja terlihat merapikan lempeng logam yang baru didatangkan dari Bandung, Jawa Barat. Itu terlihat di sisi timur bangunan istana.
Sedikitnya 200 lempeng logam setinggi 4,5 meter berada di sekitar Istana Presiden. Naik ke lantai tiga, ada puluhan bilah logam yang sudah terpasang di sisi kanan Istana Presiden. Dua pekerja terlihat mengelas bilah yang mesti tersambung.
Bilah-bilah itu merupakan bagian dari 4.687 bilah berbahan kuningan yang bakal dipasang di Istana Presiden. Bilah itu akan disusun hingga membentuk sayap garuda yang membentang sekitar 177 meter dengan tinggi 77 meter. Setiap hari, ratusan lempeng kuningan terus dikirim ke area IKN dari tempat pembuatannya di Bandung.
Di depan bilah-bilah yang sudah terpasang di Istana Presiden, pembangunan kawasan Sumbu Kebangsaan juga tengah berlangsung. Dari Istana Presiden, bangunan yang berada di bukit tertinggi area Sumbu Kebangsaan, terlihat lapangan upacara yang sudah membentang dan sedang ditata. Adapun ceremonial lawn tampak hijau membentang.
Kepala Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan IKN Danis H Sumadilaga mengatakan, progres pembangunan Istana Presiden atau Istana Negara per 19 Oktober 2023 mencapai 32,9 persen. Wujud bangunan istana bertingkat itu sudah mulai tampak.
Progres pembangunan Istana Presiden atau Istana Negara per 19 Oktober 2023 mencapai 32,9 persen.
”Targetnya Juli 2024. Jadi, dalam waktu 8-9 bulan ke depan gedung istana, lapangan upacara, dan infrastruktur jalan dalam kawasan telah selesai dan fungsional 100 persen,” kata Danis saat dihubungi.
Istana Negara di IKN berdiri di area Sumbu Kebangsaan. Area itu mengandung makna filosofis bahwa kesejahteraan berasal dari keharmonisan hubungan antara Tuhan, manusia, dan alam. Konsep ini pun mengandung nilai pembangunan manusia seutuhnya yang berbakti kepada Tuhan Yang Maha Esa, cinta kepada lingkungan, dan hidup damai bersama sesamanya.
Area perancangan Sumbu Kebangsaan terbagi menjadi dua kategori yang mencakup ruang terbuka publik dan koridor jalan (streetscape) dengan visi kontinuitas, konektivitas, dan koridor alam. Dalam proses perancangan juga dilakukan studi kasus dengan melihat contoh dalam negeri dan luar negeri untuk setiap bagian Sumbu Kebangsaan, seperti Alun-alun di beberapa kota Indonesia, ruang terbuka di EWHA Woman’s University, Rambla de Sants di Barcelona, dan lain-lain.
Sebelumnya, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Silvia Halim menjelaskan, Istana Presiden bakal terdiri dari empat lantai. Saat bangunan itu selesai dibangun, kawasan 1A di sekitar Sumbu Kebangsaan juga ditargetkan sudah selesai pembangunannya, khususnya untuk jalan dan bangunan penting. ”Kawasan itu ditargetkan beres sebelum upacara 17 Agustus 2024 di IKN,” ujarnya.
Pemerintah menggelar diskusi grup terfokus mengenai kepastian perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat adat atas wilayah adatnya di IKN.
Di sepanjang jalan menuju Istana Presiden, kata Silvi, bakal berdiri rumah tapak menteri, kantor kementerian koordinator, dan juga beberapa pembangunan komersial. Pembangunan itu akan terlihat dari kawasan Istana Presiden sampai area Titik Nol IKN.
Selain pembangunan fisik itu, pemerintah juga ingin membangun dan mengembangkan kebudayaan di sekitar IKN. Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin mengatakan, pemerintah menggelar diskusi grup terfokus mengenai kepastian perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat adat atas wilayah adatnya di IKN. Kegiatan pada Kamis (26/10/2023) itu digelar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama perwakilan masyarakat dan tokoh adat di Sepaku.
Alimuddin mengatakan, salah satu roh pembangunan IKN adalah masyarakat lokal. ”Jadi jangan khawatir Otorita IKN akan memfasilitasi pengakuan masyarakat adat dan hukum adatnya,” sebutnya.
Alimuddin memastikan, saat Otorita IKN resmi menjadi pemerintah daerah khusus atau pemdasus, Otorita IKN berkewajiban untuk melindungi hak-hak masyarakat dan hukum adat.
Selain berdiskusi, pihaknya juga sudah mengadakan sejumlah pelatihan bagi masyarakat adat. Tujuannya, menyiapkan sumber daya manusia yang andal yang selaras dengan pembangunan IKN. Selain itu, katanya, agar IKN turut hadir dalam pengembangan kebudayaan dan perlindungan masyarakat adat.