Mahfud MD: Usulan Calon Wapres Jadi Urusan Partai Politik
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, usulan calon wakil presiden adalah urusan partai politik dan koalisinya. Mahfud MD berharap partai politik memilih figur terbaik sebagai calon wakil presiden.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA, ISMAIL ZAKARIA
·3 menit baca
BADUNG, KOMPAS — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD menegaskan, usulan calon wakil presiden untuk kontestasi di Pemilu 2024 adalah urusan partai politik. Meskipun namanya disebut-sebut sebagai bakal calon wakil presiden, Mahfud MD menyatakan dirinya tidak pernah membicarakan urusan calon wakil presiden secara resmi dan menyerahkan perihal usulan calon wakil presiden tersebut kepada partai politik.
”Usulan pencalonan wakil presiden itu urusan partai politik,” kata Mahfud merespons pertanyaan wartawan seusai memberikan kuliah umum di Universitas Udayana, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (10/10/2023).
Mahfud selaku Menko Polhukam hadir di Kampus Universitas Udayana, Bali, Selasa (10/10/2023), untuk menyampaikan materi kuliah umum dengan tema “Demokrasi Konstitusional dan Pemilu yang Bermartabat,” di hadapan kalangan sivitas akademika Universitas Udayana, dan juga dari kalangan pengurus partai politik di Bali, KPU, Bawaslu, organisasi masyarakat, lembaga umat, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali.
Adapun nama Mahfud belakangan ini kembali disebut-sebut sebagai bakal calon wakil presiden. Bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P Ganjar Pranowo, seperti diberitakan Kompas.id edisi Minggu, 8 Oktober 2023, tidak menampik peluang nama Mahfud sebagai bakal calon wakil presiden.
Sebelumnya, dalam pemberitaan Kompas.id edisi Rabu, 4 Oktober 2023, Mahfud menyatakan sudah bertemu Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri meskipun Mahfud mengaku dalam pertemuan itu tidak membahas tawaran menjadi calon wakil presiden bagi Ganjar Pranowo.
”Enggak, kita enggak pernah bicara cawapreslah. Bukan area saya untuk bicara capres-cawapres. Jadi, kita enggak pernah bicara yang begitu-begitu,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta seperti diberitakan Kompas.id, Rabu (4/10/2023).
Lebih lanjut Mahfud menambahkan, pemilihan calon wakil presiden menjadi kewenangan partai politik dan koalisinya. Untuk itu, Mahfud berharap partai politik dan koalisinya memilih figur terbaik. ”Siapa pun calonnya bagus,” ujar Mahfud di luar Gedung Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Badung, Bali, Selasa (10/10/2023).
Adapun ketika memberikan kuliah umum bertema “Demokrasi Konstitusional dan Pemilu yang Bermartabat “ di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Badung, Selasa (10/10/2023), Mahfud menyatakan, pemilu merupakan salah satu mekanisme penanda negara demokrasi. Agar proses dan hasil pemilu benar-benar demokratis, pemilu harus dilaksanakan secara bermartabat, sesuai dengan nilai dan etika serta sesuai aturan hukum.
Menko Polhukam itu juga mengatakan, dirinya sepakat dan mendukung apabila politik kebangsaan terus dibicarakan dalam berbagai kesempatan, termasuk di kampus. Di dalam pembicaraan tentang politik kebangsaan, menurut Mahfud, dibahas dan diingatkan tentang filosofi Pancasila sebagai panduan moral dan kepribadian berbangsa dan bernegara, termasuk dalam berpolitik.
Kuliah umum dari Mahfud dimoderatori I Dewa Gede Palguna, dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana, yang juga mantan Hakim Mahkamah Konstitusi. Adapun kuliah umum bagi kalangan sivitas akademika Universitas Udayana itu dilaksanakan serangkaian perayaan Dies Natalis Ke-61 Universitas Udayana.
Usulan pencalonan wakil presiden itu urusan partai politik.
Lebih lanjut Mahfud menerangkan, para pendiri bangsa Indonesia memilih demokrasi sebagai dasar, prinsip, sistem, dan mekanisme ketatanegaraan di Indonesia dalam sidang BPUPKI pada Juli 1945. Demokrasi di Indonesia berprinsip pemerintah oleh rakyat dan demokrasi dibentuk berdasarkan pengakuan kekuasaan tertinggi ada pada rakyat.
”Pemilu merupakan salah satu cara mekanisme, yang menjadi penanda negara demokrasi. Pemilu selalu diharapkan menghasilkan pemerintah dan kekuasaan, yang demokratis, sesuai dengan aspirasi rakyat, dengan kesepakatan langsung, umum, bebas, dan rahasia,” ujar Mahfud.
Adapun Dewa Palguna merumuskan pokok-pokok pemaparan materi Mahfud dalam kuliah umum itu dalam beberapa hal, di antaranya, tidak menggunakan kampanye negatif, apalagi kampanye hitam, dalam proses pemilu agar menghasilkan pemilu yang bermartabat. Pembicaraan politik kebangsaan agar terus dilaksanakan dan dikampanyekan sehingga mengingatkan tentang demokrasi di Indonesia.
”Kalau mau berdemokrasi, tidak ada pilihan lain (adalah) melalui pemilu. Agar pemilu tidak menjadi pembuat pilu, marilah membuat pemilu bermartabat,” kata Dewa Palguna di akhir penyampaian kuliah umum dari Mahfud, Selasa (10/10/2023).