Fungsi Komite ESG Beri Rekomendasi Berbasis Riset ke Otorita IKN
IKN diklaim sebagai satu-satunya kota yang memiliki Komite ESG. Komite itu akan menjadi mitra Otorita IKN dalam memberi rekomendasi pembangunan yang mengedepankan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Komite Environment, Social, and Governance atau ESG di Ibu Kota Nusantara punya fungsi sebagai mitra yang memberi sejumlah rekomendasi berbasis riset kepada Otorita IKN. Komite ini akan menjadi pendorong pembangunan ibu kota baru selaras dengan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan, Komite ESG dalam sebuah kota adalah hal baru di Indonesia. Biasanya, komite ini ada di perusahaan sebagai komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dalam aspek sosial, ekonomi, lingkungan, dan tata kelola.
Di IKN, Komite ESG akan berperan sebagai mitra Otorita IKN dalam membuat prosedur, norma, standar kerja, dan kriteria ESG dalam berbagai kebijakan. Dengan demikian, diharapkan Otorita IKN bisa punya kredibilitas tinggi dalam membangun sebuah kota, ditinjau dari aspek ESG, yakni lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Fungsi ESG dalam sebuah kota, kata Bambang, akan bermanfaat jika kelak Otorita IKN akan mengeluarkan obligasi untuk kota. Ia mencontohkan, itu bakal berguna saat IKN akan punya obligasi hijau, obligasi biru untuk mengembangkan daerah pesisir, atau obligasi yang berhubungan dengan ketahanan dari perubahan iklim.
”Kalau ESG kita bagus, maka akan lebih mudah di dunia internasional untuk mendapatkan funding (pendanaan),” kata Bambang saat peluncuran Komite ESG Otorita IKN di Bukit Bangkirai, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (20/9/2023).
Obligasi tersebut belum dijelaskan secara rinci oleh Bambang. Jika mengacu laman Otorita Jasa Keuangan, obligasi adalah surat utang jangka menengah maupun jangka panjang yang dapat diperjualbelikan. Ada beberapa jenis obligasi, salah satunya adalah obligasi pemerintah, yakni obligasi dalam bentuk surat utang negara yang diterbitkan oleh Pemerintah RI.
Pemerintah dapat menerbitkan obligasi untuk membiayai kegiatan investasi sektor publik yang menghasilkan penerimaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketua Komite ESG Otorita IKN Rhenald Kasali mengatakan, timnya saat ini beranggotakan sembilan orang. Tim tersebut beranggotakan profesional, akademisi, dan peneliti yang memiliki kepakaran dalam isu lingkungan, sosial, dan tata kelola pemerintahan. Komite itu terdiri dari lelaki dan perempuan dengan rentang usia yang beragam dengan pengalaman dan jaringan luas.
Rhenald mengatakan, beberapa beberapa kota di dunia timbul persoalan saat akan menerbitkan obligasi. Ia mencontohkan, ada kota di Amerika Serikat yang punya masalah pengelolaan air sehingga tidak memenuhi standar ESG.
”IKN sebagai smart forest city harus dikawal agar hal itu tidak terjadi. Karena kecenderungannya manusia itu merusak. Akan kita jaga agar governance (tata kelola pemerintahannya) terjaga dengan baik,” kata Rhenald.
Ia mengatakan, seluruh rekomendasi yang akan diberikan Komite ESG adalah masukan yang berbasis riset. Itu akan menjadi landasan dan pertimbangan Otorita IKN dalam menjalankan pembangunan dan program-program saat sudah menjadi pemerintah daerah khusus di IKN.
Dari aspek masyarakat yang sudah tinggal di IKN saat ini, misalnya, Rhenald memberi ilustrasi. Komite ESG akan meriset bagaimana masyarakat adat dan masyarakat lokal yang sudah dahulu tinggal di IKN agar bisa hidup harmonis dengan berbagai pendatang kelak di IKN.
Selain itu, hak-hak masyarakat atas tanah juga perlu dipertimbangkan. Misalnya, sejumlah masyarakat adat yang tak punya surat tanah mesti dicarikan solusi terbaik jika pemerintah akan menggunakan lahan tempat tinggal mereka untuk IKN.
Di sisi lain, pemerintah tak bisa memberi ganti rugi lahan tanpa ada bukti kepemilikan. Komite ESG, katanya, akan memberi masukan yang paling mungkin dilakukan agar masyarakat tak dirugikan.
”Misalnya, (masyarakat) diberikan pemberdayaan supaya mereka tidak tersingkirkan. Jadi, kalau nanti kita bikin sesuatu, mereka yang menjalani. Metode kreatif itu yang akan kita jalankan sehingga kondisi sosialnya harmonis dan mendapat kesempatan,” kata Rhenald.
Rhenald menambahkan, nantinya Komite ESG bakal membuat rapat setiap bulannya untuk membuat laporan-laporan kecil. Per enam bulan, Komite ESG akan membuat laporan besar. Seluruh laporan dan rekomendasi itu akan diberikan kepada Otorita IKN dalam menjalankan persiapan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintahan di IKN.
IKN sebagai smart forest city harus dikawal agar hal itu tidak terjadi. Karena kecenderungannya manusia itu merusak.
Sementara ini, Komite ESG berkantor di kantor Otorita IKN di Jakarta. Kelak, kata Rhenald, komite ini akan membuat pusat penelitian (research center) ESG di IKN.