Sejumlah Pihak Diminta Tunggu Investigasi MUI Terkait Al-Zaytun Indramayu
Majelis Ulama Indonesia tengah menginvestigasi terkait polemik yang terjadi di Ma’had Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Sejumlah pihak, termasuk massa aksi, pun diharapkan menanti hasil investigasi MUI.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
INDRAMAYU, KOMPAS — Majelis Ulama Indonesia tengah menginvestigasi terkait dengan polemik yang terjadi di Ma’had Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Sejumlah pihak, termasuk massa aksi, pun diharapkan menanti hasil investigasi Majelis Ulama Indonesia sekaligus menjaga kondusivitas daerah.
Polemik terkait Ma’had Al Zaytun, antara lain, tampak saat Forum Solidaritas Dharma Ayu (FSDA) berunjuk rasa di depan pintu masuk pesantren di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kamis (22/6/2023) itu. Massa dari sejumlah organisasi masyarakat itu mengeklaim lebih dari 1.000 orang.
Polisi menahan massa aksi agar tidak masuk ke depan Pesantren Al-Zaytun. Selain membuat barikade, polisi juga menyiapkan ”water canon”. Dari dalam gerbang Al-Zaytun, ratusan orang berjaga. Sejumlah satuan pengamanan bahkan bersiaga dengan beberapa ekor anjing.
Saling dorong antara mobil massa aksi dan polisi sempat terjadi ketika pengunjuk rasa ingin masuk ke depan gerbang Al-Zaytun. Bahkan, dari barisan massa aksi, sempat terjadi pelemparan botol air mineral. Polisi pun menangkap dua orang yang diduga memperkeruh suasana.
”Yang diamankan ada beberapa massa aksi. Mereka mencoba masuk menerobos. Setelah kami verifikasi, tidak ada unsur pidana. Mereka sudah dilepaskan,” ujar Kepala Kepolisian Resor Indramayu Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar. Dalam aksi itu, pihaknya menyiagakan 1.200 personel.
Mereka berasal dari Polres Indramayu, Polres Majalengka, Polres Kuningan, hingga Polda Jabar. Hingga aksi berakhir pada sore hari, kondisi di depan pintu masuk Al-Zaytun tetap kondusif. Fahri juga telah berkoordinasi dengan perwakilan massa aksi terkait dengan penyampaian aspirasi mereka.
Adapun tuntutan pendemo, antara lain, ialah pengungkapanan aliran dana Al-Zaytun, usut tuntas dugaan penguasaan lahan negara oleh pesantren, hingga usut tuntas dugaan ajaran tak lazim di Al-Zaytun. Beberapa waktu sebelumnya, kondisi pesantren dengan luas 1.200 hektar itu mencuat di media.
Beberapa hal yang diprotes adalah penempatan perempuan yang tidak beragama Islam berada di antara jemaah shalat hingga nyanyian di Al-Zaytun yang diduga identik dengan Yahudi. Terkait tuntutan massa aksi, Fahri mengatakan, MUI pusat tengah menginvestigasi polemik itu.
”Saya berharap tidak ada aksi lagi. Percayakan kepada lembaga yang berkompeten (MUI). Kalaupun ada aksi, kami berharap tetap kondusif,” ucap Fahri. Menurut dia, perwakilan massa aksi telah menyepakati agar percaya terhadap investigasi MUI terkait Ma’had Al-Zaytun.
Percayakan pada lembaga yang berkompeten (MUI).
Koordinator Umum FSDA Arifin mendorong pemerintah, termasuk MUI, untuk segera menyelesaikan investigasi terkait Al-Zaytun. Pihaknya memastikan, unjuk rasa yang dilakukan tidak terkait politik. ”Kalau satu minggu belum ada hasil, kami akan kembali aksi dengan massa lebih banyak,” ujarnya.
Ketua MUI Kabupaten Indramayu KH Moh Syatori mengatakan, MUI pusat tengah menginvestigasi terkait polemik di Ma’had Al-Zaytun terhitung sejak Rabu hingga Jumat. Menurut dia, tim dari MUI yang akan meneliti Al-Zaytun terdiri atas lima orang dengan pimpinan tim Firdaus Syam.
”Tim akan menginvestigasi, sejauh mana ajaran agama Islam di Al-Zaytun. Seperti yang viral di media, ada yang harus diklarifikasi. Oleh karena itu, butuh mediasi atau dialog dengan Panji Gumilang (pimpinan Al-Zaytun),” ucapnya. Syatori meminta pihak pesantren terbuka soal itu.
Kompas telah meminta klarifikasi terkait dengan polemik itu kepada pihak Ma’had Al-Zaytun. Namun, sejumlah awak media tidak diperbolehkan masuk. Kompas juga telah menghubungi Abdul Halim Al-Zaytun via pesan dan telepon. Akan tetapi, upaya itu belum direspons.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebelumnya menyatakan telah menugaskan tim investigasi dari Pemprov Jabar untuk mencari fakta kepada pihak Al-Zaytun. Tim mulai bekerja sejak Selasa (20/6/2023) hingga tujuh hari ke depan. ”Saya meminta pihak Pesantren Al-Zaytun untuk kooperatif dan memberikan jawaban seluas-luasnya,” ujarnya melalui keterangan tertulis.