Pastikan Kesehatan, Pemkot Surabaya Awasi Lalu Lintas Hewan Kurban
Pemkot Surabaya, Jawa Timur, mengawasi lalu lintas ternak demi menjamin kesehatan hewan kurban untuk Idul Adha. Pemberian vaksin untuk mengantisipasi penularan penyakit juga digencarkan.
Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Menjelang Idul Adha tahun ini, Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, mengawasi lalu lintas hewan kurban untuk menjamin ketersediaan daging kurban yang halal dan sehat. Selain itu, Pemkot Surabaya juga menggencarkan pemberian vaksin untuk mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku serta lumpy skin disease.
”Pengawasan itu untuk memastikan hewan kurban di Surabaya harus ada surat keterangan sehat dari pejabat veteriner daerah asal,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya Antiek Sugiharti, Jumat (9/6/2023).
Pengecekan kesehatan hewan penting karena penjualan hewan kurban kian marak di sejumlah lokasi di Surabaya. Menurut Antiek, petugas ingin memastikan ternak yang dijual benar-benar sehat. Selain pemeriksaan surat keterangan sehat, hewan kurban juga akan diperiksa fisiknya oleh tim kesehatan hewan.
”Pemeriksaan kesehatan hewan itu merupakan SOP (prosedur standar operasi) dari pemerintah provinsi,” kata Antiek.
Secara umum, hewan kurban dari daerah lain yang dijual di Surabaya harus mendapat persetujuan atau rekomendasi dari Dinas Peternakan Jatim. Dua pekan sebelum diberangkatkan ke tujuan, pejabat veteriner daerah asal harus memastikan hewan kurban sehat, terutama tidak bergejala lumpy skin disease (LSD), penyakit mulut dan kuku (PMK), serta antraks, melalui surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan sertifikat veteriner.
Antiek menambahkan, petugas juga akan kembali melakukan sosialisasi izin perdagangan dan memeriksa seluruh lokasi penjualan hewan kurban. Pedagang ternak tidak diperkenankan berjualan hewan kurban jika tidak memiliki rekomendasi dari kelurahan dan kecamatan serta hewan ternaknya tidak memiliki SKKH dan sertifikat veteriner.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya Sunarno Aristono menambahkan, Pemerintah Kota Surabaya mendapat 600 dosis vaksin LSD yang sedang disuntikkan ke hewan-hewan ternak. Vaksinasi diutamakan bagi ternak yang akan diperdagangkan keluar Jatim.
Selain itu, vaksinasi PMK juga dilakukan mengingat tahun lalu Jatim diserang wabah tersebut. Sunarno mengklaim, cakupan vaksin PMK di Surabaya telah mencapai 100 persen dan dilanjutkan dengan penguat setiap enam bulan.
Untuk vaksin PMK, Pemkot Surabaya mendapat 4.500 dosis. Sebanyak 3.000 dosis telah disuntikkan ke ternak, mencakup dosis 1, dosis 2, dan penguat. ”Vaksinasi ditargetkan selesai pada akhir tahun,” ujar Sunarno.
Secara terpisah, Direktur Utama Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Surya, Fajar Arifianto Isnugroho, mengatakan, perusahaan itu telah membangun sistem pemeriksaan keamanan dan keselamatan biologis untuk memastikan semua hewan yang akan disembelih sehat dan terawat. Hewan harus dipastikan tidak berpotensi terkena LSD dan PMK.
Menurut Fajar, hewan yang disembelih di RPH di Surabaya akan diperiksa secara ketat oleh tim kesehatan hewan. Pemeriksaan itu berkait dengan dokumen SKKH dan sertifikat veteriner serta kondisi fisik ternak.
Kandang penampungan ternak sebelum penyembelihan juga rutin disemprot dengan disinfektan untuk menjamin kebersihan dan kesehatan lingkungan. Selain itu, ternak juga diberi pakan terbaik. ”Hewan kurban terbaik yang diperbolehkan disembelih,” kata Fajar.
Pengawasan itu untuk memastikan hewan kurban di Surabaya harus ada surat keterangan sehat dari pejabat veteriner daerah asal.
Fajar menambahkan, RPH di Surabaya juga menyediakan jasa penyembelihan hewan kurban sesuai standar dan syariat Islam. Saat ini, pengelola RPH terus bersiap untuk menerima kedatangan hewan kurban, terutama sapi dari Pulau Madura, Blitar, Jember, dan Banyuwangi. Sapi-sapi itu berjenis simental dan limosin yang berkategori premium.
Menurut Fajar, pemeriksaan hewan kurban tidak dilakukan semata di RPH, tetapi juga dilakukan di daerah asal ternak tersebut. Di daerah asal, hewan kurban diperiksa oleh tim RPH sehingga pemeriksaan di Surabaya menjadi validasi atau jaminan yang kuat bahwa ternak sehat dan terawat. Jika di daerah asal ditemukan ternak yang bergejala sakit, tidak diperkenankan dibawa ke Surabaya untuk pemotongan.