Kasus Kematian Masih Terjadi, NTT Disebut Darurat Rabies
NTT perlu menetapkan status darurat rabies. Dana desa bisa dimanfaatkan untuk menangani rabies.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·2 menit baca
KUPANG, KOMPAS
—
Status daerah darurat rabies mendesak diterapkan di Nusa Tenggara Timur. Hingga kini kematian akibat rabies terus bermunculan.
Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana Nusa Tenggara Timur Norman Riwu Kaho, di Kupang, Rabu (31/5/2023), mengatakan, kasus rabies tidak bisa dipandang sebelah mata. Rabies mengancam keselamatan nyawa sekaligus ekonomi warga.
”Pemprov harus segera menetapkan status darurat rabies dan membangun posko tanggap darurat bencana rabies. Tenaga banyak pihak yang kompeten sangat dibutuhkan,” katanya.
Mengutip data tahun 2014, tercatat 7.403 kasus gigitan anjing rabies dan satu meninggal di NTT. Dua tahun kemudian, kasusnya naik menjadi 5.153 kasus gigitan dan sembilan tewas.
Tahun 2019, tercatat 13.599 gigitan dan 15 meninggal. Pada 2022, ada 12.721 kasus gigitan. Sembilan warga tewas.
Norman mengingatkan, potensi kasus baru masih sangat besar. Hampir semua keluarga di NTT memelihara anjing, 1-5 ekor.
Saat ini sudah empat kabupaten berstatus keadaan luar biasa (KLB) rabies atau terpapar rabies. Daerah itu adalah Timor Tengah Selatan (TTS), Sikka, Ende, dan Manggarai Timur.
Kasus terakhir terjadi di Kabupaten TTS. Rabies di daerah ini tersebar di tujuh kecamatan dari total 32 kecamatan.
Sekretaris Umum Komite Pencegahan dan Penanggulangan Rabies Flores-Lembata Asep Purnama mengatakan, di Sikka sudah terbentuk tujuh lokasi pusat rabies. Lokasinya di Puskesmas Watubaing, Waigete, Beru, Nita, Lekebai, Bola, dan Puskesmas Palue.
Pusat rabies ini secara khusus menangani dan melakukan sosialisasi soal rabies. Masyarakat diwajibkan melaporkan setiap kasus gigitan anjing.
Terkait keterbatasan dana, Asep mengatakan, aparat bisa menggunakan dana desa.
”Dana desa bisa digunakan untuk mitigasi bencana, alam dan non-alam. Bencana non-alam, antara lain, menangani hewan pembawa rabies ini,” ujarnya.
Jika setiap desa tersedia vaksin rabies, petugas posyandu bisa dilatih vaksinasi petugas kesehatan hewan. ”Setiap desa bisa mengalokasikan Rp 15 juta dari total dana desa sekitar Rp 1 miliar per tahun. Itu cukup untuk vaksinasi 300 anjing,” katanya.