Pascatemuan Rabies, Semua Anjing di Timor Tengah Selatan Wajib Diikat
Setelah pulau Flores dan Lembata terpapar virus rabies, kini giliran pulau Timor didera virus rabies pada anjing peliharaan.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·4 menit baca
SOE, KOMPAS - Provinsi Nusa Tenggara Timur ditetapkan KLB rabies. Semua jenis anjing milik warga di Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, diminta diikat atau dikandangkan. Informasi mengenai penanganan sementara gigitan anjing rabies pada manusia pun disosialisasikan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Kesehatan Nusa Tenggara Timur drh Melky Angsar, seusai rapat koordinasi dengan Forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Timor Tengah Selatan (TTS) di SoE, Selasa (30/5/2023), mengatakan, sudah ada korban meninggal akibat gigitan anjing rabies. Karena itu, kasus ini dinyatakan keadaan luar biasa (KLB). Bupati TTS segera menerbitkan peraturan soal KLB tersebut.
”Dalam pertemuan Forkopimda diputuskan agar semua anjing milik masyarakat diikat atau dikandangkan. Masyarakat boleh memberi makan, tetapi tidak boleh mendekat. Jika anjing itu sudah terpapar virus rabies, biar mati di situ. Belum ada vaksin rabies pada anjing. Jangan sampai dia menggigit manusia, termasuk pemilik anjing,” katanya.
Penemuan rabies di TTS berawal dari peristiwa gigitan anjing. Dua pekan lalu, seekor anjing di Desa Fenum, Kecamatan Amanatun Selatan, tiba-tiba menyerang sejumlah warga. Salah satu warga bernama Anton Banunaek (45), kena gigitan.
Karena tidak ada pengetahuan soal rabies dan belum ada kejadian terkait anjing rabies di daratan Timor, korban pun tidak langsung ke puskesmas atau rumah sakit. Korban membiarkan luka gigitan itu terbuka. Ia menganggap luka itu akan sembuh dengan sendirinya seperti kasus gigitan anjing sebelumnya.
Satu pekan kemudian korban mulai sakit demam, takut melihat air, dan takut pada setiap orang yang datang. Korban pun dibawa ke puskesmas dan dirujuk lanjut ke RSUD SoE. Namun, korban tidak tertolong.
Dalam pertemuan Forkopimda diputuskan agar semua anjing milik masyarakat diikat atau dikandangkan.
Anjing tetangga yang menggigit Anton itu pun dibunuh. Sampel otaknya dikirim ke Balai Besar Veteriner di Denpasar, Bali. Hasil pemeriksaan laboratorium setempat, otak anjing itu positif rabies. Pemeriksaan dilakukan dua kali berturut-turut dan tetap positif. Informasi itu diterima Pemkab TTS, 23 Mei 2023.
Kasus ini merupakan pertama di Pulau Timor. Sebelumnya, rabies hanya ada di Pulau Flores dan Lembata. Rabies di daerah itu mulai terjadi sejak tahun 1997 bermula dari Larantuka. Dalam jangka waktu tiga tahun, seluruh daratan Flores-Lembata tertular rabies. Dalam tenggat 26 tahun itu, lebih dari 300 orang tewas digigit anjing rabies.
Pemda kini mengampanyekan penanganan pertama apabila digigit anjing karena sebagian dari mereka belum memahami bahaya rabies dan penanganannya.
”Mencuci luka itu di air keran atau air mengalir selama 15-20 menit dengan sabun, kemudian segera mungkin mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan lanjutan. Jangan diam saja jika sudah digigit anjing,” kata drh Melky.
Ia mengatakan, telah mendistribusikan 100 dosis vaksin antirabies untuk korban gigitan anjing. TTS sebelumnya tak memiliki vaksin antirabies karena selama ini tidak ada kasus rabies. Di samping menunggu vaksin antirabies dan serum antirabies dari pemerintah pusat, semua anjing wajib diikat atau dikandangkan.
Selain TTS, kabupaten terdekat lain di daratan Timor pun diminta waspada. Pemerintah daerah mencegah sebisa mungkin agar anjing pembawa rabies ini tak masuk kabupaten tetangga seperti Kabupaten Kupang, Malaka, dan Timor Tengah Utara. Selain kota Kupang dan kabupaten Belu.
Mencuci luka itu di air keran atau air mengalir selama 15-20 menit dengan sabun, kemudian segera mungkin mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan lanjutan.
”Belum diketahui asal-usul rabies anjing ini. Akan tetapi, lalu lintas anjing di daratan Timor sangat tinggi. Pasar anjing, yakni Pasar Lili di Kabupaten Kupang sangat ramai orang jual-beli anjing. Selain itu, kapal penumpang dan kapal barang dari Flores pun rutin masuk-keluar sejumlah dermaga di Timor,” kata Melky.
Menurut drh Melky juga mendorong adanya peraturan gubernur terkait rabies ini. Kasus ini sangat berbahaya. Jika kasus African Swine Fever (ASF) Pemprov bisa menerbitkan pergub, dalam kasus ini, gubernur harus pula cepat tanggap. Apalagi, sebagian besar wilayah NTT sudah terdampak.
”Dengan ini, segera diadakan vaksin antirabies dan serum antirabies pada manusia. Juga vaksin rabies pada anjing. Harus ada anggaran khusus dari APBD untuk menyediakan vaksin. Ini masalah serius dan masuk keadaan luar biasa,” katanya.
Sekretaris Umum Komite Pencegahan dan Penanggulangan Rabies Flores-Lembata dr Asep Purnama mengatakan, NTT sudah KLB rabies. Sebelumnya, hanya Flores-Lembata yang berstatus KLB. Mereka sudah meminta bantuan vaksin rabies. Namun, selama 26 tahun vaksin itu tidak tersedia sesuai kebutuhan. Sebagai gambaran, populasi anjing tiap kabupaten 50.000 ekor, tetapi vaksin tersedia hanya 1.000–2.000 ampul per kabupaten.
Dengan adanya kasus rabies di Timor, pengadaan vaksin antirabies oleh Pemprov menjadi salah satu prioritas. Ia menyarankan jika Pemprov kesulitan anggaran, mereka bisa menerbitkan peraturan untuk membeli vaksin dengan dana desa. ”Jika semua desa mengadakan vaksin sendiri, kasus rabies di NTT segera diatasi,” katanya.