Tiga Anak di Flores Tewas Digigit Anjing Rabies Periode Mei 2023
Tiga anak di NTT tewas digigit anjing rabies periode Mei 2023. Kasus ini berlangsung 25 tahun dengan kematian sia-sia lebih dari 300 orang.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·5 menit baca
MAUMERE, KOMPAS — Tiga anak di Flores, Nusa Tenggara Timur, tewas setelah digigit anjing rabies selama bulan Mei 2023. Ketiga korban tersebar di tiga kabupaten berbeda. Kesulitan vaksin rabies menjadi masalah utama. Undang-Undang tentang Dana Desa memungkinkan pemanfaatan dana desa untuk menangani rabies.
Sekretaris Umum Komite Pencegahan dan Penanggulangan Rabies di Flores-Lembata Asep Purnama di Maumere, Sabtu (27/5/2023), mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan kasus kematian tiga anak selama bulan Mei 2023. Mereka adalah harapan masa depan bangsa, perlu dijaga dan dilindungi semua pihak.
Dikatakan, satu korban berusia 15 tahun meninggal di Kabupaten Ende, 7 Mei. Satu korban lagi berusia 4 tahun meninggal pada 8 Mei di Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, dan satu korban lain meninggal di Manggarai Timur, 25 Mei. Korban ketiga berusia 8 tahun asal desa Poco Rii, Manggarai Timur.
”Mereka sempat dirawat di fasilitas kesehatan setempat tetapi tak tertolong,” katanya.
Rabies sudah merata di seluruh daratan Flores-Lembata. Setiap tahun selalu ada kasus gigitan. Korban pun terus berjatuhan. Sejak rabies menyebar di Flores-Lembata sudah lebih dari 300 orang meninggal sia-sia akibat gigitan anjing rabies. Mayoritas mereka usia anak-anak, yang tak mampu melawan sergapan anjing yang datang menyerang tiba-tiba.
Masalah utama adalah keterbatasan vaksin antirabies. Anggaran menyediakan vaksin itu sangat terbatas. Bahkan, ada kabupaten yang tidak menyediakan sama sekali. Apalagi tiga tahun berturut-turut, sebagian anggaran dialokasikan untuk menangani pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Sikka Jemy Sadipun mengatakan, sejak Januari 2023-Mei 2023 terdapat 26 kasus gigitan anjing di Sikka. Satu korban di antaranya meninggal. Korban berusia empat tahun itu sempat dirawat di RSUD TC Hillers tetapi tidak tertolong.
Keadaan luar biasa
Pemkab Sikka pun telah menetapkan status keadaan luar biasa (KLB) rabies di Sikka dua pekan lalu. Sebagian staf Dinas Pertanian dan Peternakan digerakkan turun ke lapangan. Sosialisasi dengan mobil pikap dan ambulans. Juga mengumumkan bahaya rabies bagi pemilik anjing dan kucing.
”Sebagian pemilik anjing bersedia anjing peliharaan divaksin. Namun, sebagian warga menolak dengan berbagai argumen. Mereka ini kita ambil data dirinya dan menyerahkan kepada aparat desa, Babinkamtibmas, dan Babinsa setempat,” kata Jemy.
Ia mengatakan, jika warga mati-matian tidak mau anjingnya divaksin, sebaiknya anjing-anjing itu dieliminasi. Tentu keputusan eliminasi itu ada pada kepala desa, Babinkamtibmas, dan Babinsa setempat. ”Wacana ini ditawarkan sebagai jalan terakhir. Masih banyak warga yang enggan memberikan anjingnya divaksin,” katanya.
Wacana ini ditawarkan sebagai jalan terakhir. Masih banyak warga yang enggan memberikan anjingnya divaksin. (Jemy Sadipun)
Sikka mendapat bantuan dari Kementerian Pertanian sebanyak 2.542 dosis vaksin antirabies. Realisasi vaksin bantuan dari Kementan itu sudah mencapai 85 persen. Pemkab Sikka juga mendapat dukungan vaksin antirabies dari Kabupaten Flores Timur sebanyak 1.000 dosis vaksin.
Sambil menunggu realisasi anggaran senilai Rp 300 juta untuk vaksin oleh Pemkab dan DPRD Sikka, digunakan vaksin bantuan Flores Timur itu. Saat ini Flores Timur belum ada kasus gigitan anjing rabies. Flores Timur berbatasan langsung dengan Sikka di bagian timur. Kabupaten Ende di bagian barat Sikka tidak bisa membantu karena mereka pun sedang dilanda kasus yang sama.
Jumlah vaksin yang didapat masih terbatas. Populasi anjing di Sikka sekitar 50.000 ekor. Dengan vaksin yang ada, vaksinasi dilakukan sesuai kategori kasus. Vaksinasi fokus dilakukan di desa-desa rawan rabies dan pernah terjadi kasus gigitan. Ini untuk melokalisasi penyebaran virus rabies pada anjing di wilayah itu.
Pada 6 Juni 2023, Ikatan Dokter Hewan Indonesia akan menggelar rapat koordinasi penangan rabies yang berlangsung di Maumere. Rakor khusus membahas masalah rabies, terutama mencari jalan keluar terbaik mengatasi kasus ini. Tentu melalui vaksinasi hewan pembawa rabies.
Memprihatinkan
Ia mengatakan, pekan lalu ada informasi dari Balai Besar Veteriner Denpasar menginformasikan bahwa dari sembilan sampel otak anjing yang dikirim dari Sikka, tujuh di antaranya positif rabies. Sebelumnya, 19 April 2023, lima sampel otak anjing yang dikirim, ternyata kelimanya positif rabies. Kondisi rabies di Flores-Lembata sudang sangat memprihatinkan.
Asep mengatakan, UU Dana Desa memungkinkan penggunaan dana itu untuk mengatasi rabies di Flores. Dalam UU itu antara lain menyebutkan ”mitigasi dan bencana non-alam”. Kasus rabies masuk dalam kategori itu. Penanganan stunting dengan dana desa pun masuk dalam kategori bencana non-alam.
Bencana non-alam yang disebutkan dalam UU dana desa itu yakni bencana non-alam yang muncul pada hewan dan ternak sepertipenyakit menular mulut dan kuku, antraks. Bencana non-alam lain, yakni endemik wabah atau virus bakteri yang berdampak luas bagi kehidupan masyarakat desa seperti Covid-19, DBD, disentri, malaria, dan disentri. Bencana non-alam yang muncul terhadap tanaman produksi seperti hama belalang dan hama wereng.
Rabies sangat tepat masuk kategori bencana non-alam. Rabies pada anjing dan kucing telah mewabah sehingga masuk dalam kategori itu. Ini tinggal pengambil kebijakan yang merealisasikan. Peraturan sudah memungkinkan itu.
Rata-rata dana desa Rp 1 miliar per tahun. Dengan jumlah dana sebanyak itu, bisa mengatasi masalah rabies tersebut. Sebelumnya, dana itu bisa digunakan mengatasi Covid-19. Mestinya untuk rabies pun bisa.
Jika satu desa mengalokasikan Rp 15, sudah bisa mengadakan vaksin untuk kebutuhan sekitar 300 anjing di desa itu. ”Itu sangat mudah. Pemerintah tidak perlu mengalokasikan anggaran baru lagi. Manfaatkan dana desa yang ada. Terpenting, peraturannya jelas dan pertanggungjawaban pun jelas,” kata Asep.