logo Kompas.id
NusantaraPolitisi Partai Aceh Eks Wali ...
Iklan

Politisi Partai Aceh Eks Wali Kota Lhokseumawe Tersangka Korupsi Rumah Sakit

Dalam kasus korupsi anggaran RS Arun, penyidik telah menetapkan dua tersangka, yakni Suaidi Yahya dan Hariadi. Keduanya dianggap aktor utama atas penyelewengan anggaran rumah sakit milik pemerintah tersebut.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
Suaidi Yahya, eks Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, saat dibawa ke lapas seusai ditetapkan sebagai tersangka korupsi keuangan Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Senin (22/5/2023).
DOK KEJARI LHOKSEUMAWE

Suaidi Yahya, eks Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, saat dibawa ke lapas seusai ditetapkan sebagai tersangka korupsi keuangan Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Senin (22/5/2023).

LHOKSEUMAWE, KOMPAS— Suaidi Yahya, Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, periode 2012-2022, ditetapkan sebagai tersangka korupsi keuangan Rumah Sakit Arun Lhokseumawe. Suadi merupakan politisi dari Partai Aceh, partai lokal eks kombatan GAM. Nilai kerugian mencapai Rp 44,9 miliar.

Penetapan Suaidi sebagai tersangka korupsi dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kota Lhokseumawe, Senin (22/5/2023) siang. Pada Senin pagi, Suaidi mendatangi Kantor Kejari untuk diperiksa sebagai saksi.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000