logo Kompas.id
NusantaraPolisi Tetapkan Tujuh...
Iklan

Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh

Meskipun polisi telah menetapkan tujuh tersangka kasus korupsi beasiswa Aceh, publik menilai auktor utama kasus ini belum tersentuh.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
Gelar perkara kasus dugaan korupsi beasiswa dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh di Mapolda Aceh, Rabu (2/3/2022). Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
DOK POLDA ACEH

Gelar perkara kasus dugaan korupsi beasiswa dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh di Mapolda Aceh, Rabu (2/3/2022). Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

BANDA ACEH, KOMPAS — Kepolisian Daerah Aceh akhirnya menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi beasiswa Aceh. Publik mendesak penyidikan tidak berhenti pada tujuh orang itu.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Winardy, Rabu (2/3/2022), mengatakan, tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri atas empat aparatur sipil negara pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh dan tiga orang swasta.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000