logo Kompas.id
NusantaraPegiat Konservasi di Sumbar...
Iklan

Pegiat Konservasi di Sumbar Tertangkap Tangan Hendak Jual Kulit Harimau Sumatera

Pegiat konservasi asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Yaparudin (38), tertangkap tangan saat hendak menjual kulit harimau sumatera. Kulit harimau itu diduga berasal dari areal Taman Nasional Kerinci Seblat.

Oleh
YOLA SASTRA, IRMA TAMBUNAN
· 5 menit baca
Tim Satreskrim Polres Kerinci memperlihatkan kulit harimau yang disita dari perdagangan satwa liar dilindungi yang dilakukan pegiat konservasi asal Pesisir Selatan, Yaparudin (38), di Sungai Penuh, Jambi, Kamis (4/5/2023).
DOKUMENTASI POLRES KERINCI

Tim Satreskrim Polres Kerinci memperlihatkan kulit harimau yang disita dari perdagangan satwa liar dilindungi yang dilakukan pegiat konservasi asal Pesisir Selatan, Yaparudin (38), di Sungai Penuh, Jambi, Kamis (4/5/2023).

PADANG, KOMPAS — Pegiat konservasi asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Yaparudin (38), tertangkap tangan hendak menjual kulit harimau sumatera di Kota Sungai Penuh, Jambi. Yaparudin, yang juga mantan anggota Masyarakat Mitra Polisi Hutan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Yaparudin ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci di depan Hotel Mahkota, Sungai Penuh, Kamis (4/5/2023) pukul 10.00. Ia kedapatan memegang kantong berisi kulit harimau sumatera sepanjang 2 meter. Saat itu, dia diduga sedang menunggu pembeli.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000