logo Kompas.id
NusantaraTindak Pidana Perdagangan...
Iklan

Tindak Pidana Perdagangan Orang yang Terus Berulang di NTB

Kasus Tindak pidana perdagangan orang masih terus berulang, termasuk di Nusa Tenggara Barat. Pada 2022, jumlah warga Indonesia yang menjadi korban TPPO di luar negeri meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan 2021.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
· 5 menit baca
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah NTB membawa para tersangka yang turut dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang di Mataram, Kamis (30/3/2023). Total ada enam tersangka dari dua laporan polisi dengan korban sebanyak delapan orang perempuan asal Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah NTB membawa para tersangka yang turut dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang di Mataram, Kamis (30/3/2023). Total ada enam tersangka dari dua laporan polisi dengan korban sebanyak delapan orang perempuan asal Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.

Delapan perempuan asal Nusa Tenggara Barat berhasil diselamatkan dari dugaan tindak pidana perdagangan orang pada Februari 2023. Keberhasilan tersebut layak mendapat apresiasi. Namun, itu bukan akhir. Masih butuh perjalan panjang untuk mencegah kejahatan transnasional yang justru semakin marak itu.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000