Narkotika Sitaan Senilai Rp 10,080 Miliar Dimusnahkan di Bali
Polda Bali memusnahkan barang bukti kasus narkotika hasil sitaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, Jumat (27/1/2023). Peningkatan kasus narkotika diantisipasi seiring melonggarnya aktivitas masyarakat di Bali.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·2 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Narkotika jenis kokain, ganja, dan asam lisergat dietilamida atau LSD, yang ditaksir sekitar Rp 10,080 miliar, dimusnahkan aparat di Bali, Jumat (27/1/2023). Semuanya didapat dari 19 kasus narkotika yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali sejak Desember 2022.
Pemusnahan barang bukti itu dihadiri Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Putu Jayan Danu Putra. Hadir juga Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur Susila Brata serta Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai Mira Puspita Dewi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Komisaris Besar Iwan Eka Putra mengatakan, kali ini, barang bukti yang dimusnahkan 3,345 kilogram kokain, ganja 8,911 kilogram, serta LSD 0,06 gram. Barang bukti itu dibakar dalam insinerator Badan Narkotika Nasional (BNN). ”Nilai narkotika yang dimusnahkan ini sekitar Rp 10,080 miliar. Dengan ini bisa menyelamatkan 8.917 jiwa,” kata Iwan.
Salah satu yang mendapat perhatian adalah pemusnahan kokain. Tersangkanya adalah MVDAF (19), warga Brasil. Dia ditangkap petugas Bea Cukai di area Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Minggu (1/1/2023).
”Semuanya menjadi alarm peningkatan peredaran gelap narkoba di Bali seiring kembali bergeraknya aktivitas masyarakat pascapandemi Covid-19,” katanya.
Menurut Putu Jayan, ke depan, hal ini patut diwaspadai. Jangan sampai narkotika menimbulkan citra buruk Bali menjadi surga peredaran narkoba. ”Semakin terbukanya penerbangan dari luar negeri tentunya harus mendapat perhatian dan diantisipasi peningkatan kasus narkobanya,” tambahnya.
Lebih lanjut Putu Jayan menyatakan mengapresiasi kerja sama dan koordinasi antar-instansi dalam mencegah dan mengantisipasi peredaran gelap narkotika dan tindak kriminalitas lainnya di Bali. Pengungkapan kasus kokain dan penangkapan tersangka Manuela, menurut Putu Jayan, membuktikan kejelian petugas dan kerja sama yang sangat baik antara Polda Bali, Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai Mira Puspita Dewi mengatakan, penggagalan beredarnya kokain dari luar negeri dan penangkapan tersangka Manuela adalah hasil kejelian petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pihaknya mengawasi dan memeriksa setiap penumpang dan barang bawaan.
”Kami juga menyiapkan diri untuk meningkatkan antisipasi dan pengawasan seiring semakin bertambah ramainya lalu lintas penumpang dan pesawat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai,” katanya.