logo Kompas.id
NusantaraNarkotika Ancaman Nyata di...
Iklan

Narkotika Ancaman Nyata di Bali

BNN Provinsi Bali mengungkap empat kasus narkoba dan menangkap lima tersangkanya selama kurun Agustus-September 2022. Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman nyata di Bali.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
· 4 menit baca
BNN Provinsi Bali menangkap lima tersangka dari pengungkapan empat kasus narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya selama kurun Agustus 2022 sampai September 2022. Lima tersangka kasus narkotika itu ditampilkan dalam konferensi pers di Kantor BNN Provinsi Bali, Kota Denpasar, Kamis (29/9/2022).
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

BNN Provinsi Bali menangkap lima tersangka dari pengungkapan empat kasus narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya selama kurun Agustus 2022 sampai September 2022. Lima tersangka kasus narkotika itu ditampilkan dalam konferensi pers di Kantor BNN Provinsi Bali, Kota Denpasar, Kamis (29/9/2022).

DENPASAR, KOMPAS — Sejak pertengahan Agustus 2022 sampai September 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dan menangkap lima tersangka. Dua dari lima tersangka yang ditangkap merupakan warga negara asing.

BNN Bali bersama instansi penegak hukum di Bali menilai peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif menjadi ancaman nyata di Bali.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000