logo Kompas.id
NusantaraPelaku Ditangkap, Motif...
Iklan

Pelaku Ditangkap, Motif Pencurian di Rumah Jaksa KPK Masih Diselidiki

Dua pelaku pencurian di rumah jaksa KPK di Yogyakarta telah ditangkap. Namun, motif pencurian tersebut masih diselidiki. Belum bisa dipastikan apakah pencurian itu berkaitan dengan kasus yang ditangani KPK atau tidak.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 3 menit baca
Polisi membawa dua pelaku pencurian di rumah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/1/2023), di Markas Polda DIY.
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Polisi membawa dua pelaku pencurian di rumah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/1/2023), di Markas Polda DIY.

SLEMAN, KOMPAS — Polisi menangkap dua pelaku pencurian di rumah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta, yang terjadi pada 24 Desember 2022. Polisi masih menyelidiki motif pencurian itu. Oleh karena itu, belum bisa dipastikan apakah pencurian tersebut berkaitan dengan kasus hukum yang ditangani KPK atau tidak.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah DIY Komisaris Besar Nuredy Irwansyah Putra menyatakan, pencurian terjadi di sebuah rumah di Wirobrajan, Kota Yogyakarta. ”Korban atas nama Ferdian Adi Nugroho. Kebetulan yang bersangkutan bertugas di KPK sebagai jaksa penuntut,” katanya, Selasa (3/1/2023) di Kabupaten Sleman, DIY.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000