logo Kompas.id
NusantaraBocah 14 Tahun asal NTB Jadi...
Iklan

Bocah 14 Tahun asal NTB Jadi Korban Perdagangan Orang ke Arab Saudi

Seorang anak berusia 14 tahun asal Kabupaten Dompu, NTB, dikirim ke Arab Saudi. Kasus ini menambah panjang daftar TPPO dari NTB. Kasus marak karena pencari calon pekerja mendapat imbalan tinggi, Rp 55 juta, per pekerja.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
· 4 menit baca
Sembilan perempuan hadir di Kantor Kepolisiaan Daerah Nusa Tenggara Barat, Mataram, NTB, Senin (21/12/2020). Para perempuan yang hendak ditempatkan sebagai pekerja migran Indonesia di Singapura itu dipulangkan ke NTB karena pengiriman mereka tidak sesuai prosedur.
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Sembilan perempuan hadir di Kantor Kepolisiaan Daerah Nusa Tenggara Barat, Mataram, NTB, Senin (21/12/2020). Para perempuan yang hendak ditempatkan sebagai pekerja migran Indonesia di Singapura itu dipulangkan ke NTB karena pengiriman mereka tidak sesuai prosedur.

MATARAM, KOMPAS — Kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO masih marak terjadi di Nusa Tenggara Barat. Terakhir, Kepolisian Daerah NTB menangkap seorang tersangka TPPO jaringan Arab Saudi dengan korban anak perempuan berusia 14 tahun asal Kabupaten Dompu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB Komisaris Besar Artanto dalam keterangan persnya, Rabu (14/12/2022), mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan pada 29 November 2022 lalu.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000