Butuh Pemeriksaan Gabungan TNI-Polri untuk Ungkap Pembunuhan ASN Semarang
Penyelidikan kasus pembunuhan seorang ASN di Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetijo (51), belum kunjung menemukan titik terang. Untuk mengungkap kasus itu perlu adanya pemeriksaan koneksitas atau gabungan TNI dan Polri.
Oleh
KRISTI DWI UTAMI
·4 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Penyelidikan kasus pembunuhan aparatur sipil negara Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetijo (51), belum kunjung menemukan titik terang. Untuk mengungkap kasus itu secara tuntas perlu adanya pemeriksaan koneksitas atau gabungan antara TNI dan Polri karena ada anggota TNI yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Setelah hampir 40 hari berlalu, tabir yang menyelimuti kasus pembunuhan terhadap Iwan yang jasadnya ditemukan hangus terbakar di sebuah lahan kosong di kawasan Pantai Marina, Semarang, pada 8 September 2022, belum juga terbuka. Puluhan saksi telah diperiksa. Aneka alat bukti juga sudah dikumpulkan. Namun, pelaku pembunuhan keji tersebut belum dipastikan.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro, Semarang, Pujiyono, mengatakan, untuk mengusut tuntas pembunuhan terhadap Iwan dibutuhkan pemeriksaan kasus yang dilakukan secara koneksitas. Pemeriksaan koneksitas merupakan pemeriksaan gabungan yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dan penyidik militer dalam tindak pidana yang dilakukan atau ada keterlibatan anggota TNI dan masyarakat sipil.
”Mestinya, dari awal itu sudah dilakukan pemeriksaan koneksitas biar terintegrasi. Tidak perlu ada pemeriksaan terpisah untuk satu kasus yang sama. Sebab, ini tidak hanya menyangkut masalah kepastian hukum, tetapi masalah bagaimana kerja sama dan koordinasi mengungkap satu peristiwa pidana yang melibatkan pelaku diduga militer dan orang sipil,” ucap Pujiyono saat dihubungi, Kamis (13/10/2022).
Jika pemeriksaan terpisah telanjur dilakukan, menurut Pujiyono, penyidik kepolisian dan penyidik militer bisa duduk bersama untuk silang informasi. Jika ada ketidaksesuaian, permeriksaan ulang dalam rangka klarifikasi bisa dilakukan bersama-sama. Langkah-langakah yang akan ditempuh bersama juga bisa diputuskan dalam proses tersebut.
”Tujuannya sama, ingin mengungkap satu peristiwa pidana yang sama. Jangan sampai ego sektoral muncul, yang ini melindungi ini dan semacamnya. Kasus ini satu kesatuan, tidak bisa dipisah-pisah,” imbuhnya.
Komandan Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/Diponegoro Kolonel CPM Rinoso Budi menyebut, berdasarkan informasi dari Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, dua anggota polisi militer diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Iwan. Keduanya adalah seorang perwira berinisial AG dan seorang bintara berinisial AR.
Rinoso mengatakan, pihaknya menerima informasi itu pertama kali pada 19 September 2022. Dugaan keterlibatan dua anggota TNI itu muncul berdasarkan keterangan dua saksi dari kalangan sipil, AG Portal dan HRD.
”Berdasarkan informasi dari Polrestabes Semarang, ada keterangan dari dua saksi, yakni AG Portal dan HRD, yang menyatakan adanya keterlibatan anggota TNI. Begitu mendapat informasi itu, kami langsung mengamankan AG dan NR (istrinya AG) serta AR ke Markas Pomdam untuk kami mintai keterangan,” kata Rinoso dalam konferensi pers, Kamis, di Semarang,
Pada hari yang sama, pihak Pomdam juga menyerahkan NR beserta ponselnya ke Polrestabes Semarang untuk keperluan penyelidikan. Pada hari berikutnya, NR dibebaskan karena belum adanya bukti yang cukup.
Rinoso mengatakan, sejak mendapatkan informasi, Pomdam juga menyelidiki kasus tersebut. Penyelidikan yang dilakukan pada 19-24 September 2022 itu juga melibatkan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Pusat Intelijen Angkatan Darat, maupun Polrestabes Semarang.
Jangan sampai ego sektoral muncul, yang ini melindungi ini dan semacamnya. Kasus ini satu kesatuan, tidak bisa dipisah-pisah. (Pujiyono)
Berbeda
Pemeriksaan juga dilakukan oleh penyidik militer kepada dua saksi yang merupakan masyarakat sipil, yakni AG Portal dan HRD. Saat diperiksa oleh penyidik militer, AG Portal mengaku tidak mengenal AG dan AR.
”Ini berbeda dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan Polrestabes Semarang. Saat diperiksa di Polrestabes Semarang, yang bersangkutan diperlihatkan foto dan mereka mengaku kenal dengan yang di foto itu, dua anggota TNI AD. Tetapi, saat kita periksa atas izin Polrestabes, AG Portal mengatakan tidak mengenal dan tidak melihat dua anggota TNI AD di TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Rinoso.
Sementara itu, HRD mengaku mengenal AG dan AR. Hubungan ketiganya merupakan rekan dalam bisnis kayu. Sejauh ini, penyidik militer telah memeriksa sebanyak 26 saksi.
Hasil penyelidikan itu kemudian diserahkan pada 26 September 2022 kepada jajaran TNI, antara lain Panglima Kodam IV/Diponegoro dan Komandan Pusat Pomad. Selain itu, hasil penyelidikan juga dilaporkan kepada institusi Polri, yakni Kepolisian Daerah Jateng dan Polrestabes Semarang. Hal itu sebagai koordinasi penyelidikan lebih lanjut.
”Kesimpulannya, belum ada bukti permulaan yang cukup terkait adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut,” imbuh Rinoso.
Kendati demikian, Rinoso berkomitmen, pihaknya akan membantu mengungkap kasus itu dan tidak akan membela anggotanya jika memang dinyatakan bersalah. Penyidik militer juga disebut Rinoso sudah diarahkan untuk mengambil langkah profesional dan berjanji akan bertindak secara transparan.
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar M Iqbal Alqudusy menuturkan, penyelidikan masih terus dilakukan. Penggunaan alat pendeteksi kebohongan juga dioptimalkan untuk menguji keterangan para saksi.
”Polri juga akan melakukan pendalaman terhadap saksi dan alat bukti lain. Upaya memperkuat berita acara pemeriksaan juga kami lakukan,” ujar Iqbal.