Panglima TNI: Tiga Tentara Diperiksa Terkait Pembunuhan ASN di Semarang
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan, sebanyak tiga anggota TNI diperiksa terkait kasus pembunuhan seorang ASN di Kota Semarang, Jawa Tengah. Hingga kini, tiga anggota TNI itu masih berstatus sebagai saksi.
Oleh
HARIS FIRDAUS, KRISTI DWI UTAMI
·4 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan, tiga anggota TNI diperiksa terkait kasus pembunuhan seorang aparatur sipil negara di Kota Semarang, Jawa Tengah. Hingga sekarang, status tiga anggota TNI tersebut masih sebagai saksi dan ketiganya juga belum ditahan.
”Kami memeriksa tiga (anggota) sejauh ini. Inisialnya kami agak lupa, tapi kebetulan ada tiga,” kata Andika saat ditemui seusai menghadiri acara di kampus Universitas Gadjah Mada, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (12/10/2022).
Sebelumnya diberitakan, seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang bernama Paulus Iwan Boedi Prasetijo (51) ditemukan tewas pada 8 September 2022. Jasad Iwan ditemukan dalam kondisi tanpa kepala dan terbakar di kawasan Pantai Marina, Kecamatan Semarang Barat, Semarang.
Sebelum ditemukan tewas, Iwan dilaporkan hilang oleh keluarganya. Iwan menghilang setelah menyatakan kesediaan memberikan klarifikasi sebagai saksi dalam sebuah kasus dugaan korupsi. Hingga sebulan lebih setelah jasad Iwan ditemukan, polisi belum mengungkap siapa pelaku pembunuhan itu.
Andika memaparkan, dua hari setelah jasad Iwan ditemukan, pihaknya mendapat informasi dari Polda Jateng terkait kasus tersebut. Berdasarkan informasi hasil penyelidikan dari Polda Jateng itu, TNI kemudian memeriksa tiga anggota tersebut.
”Kami dapat info dari Polda itu kira-kira dua hari setelah ditemukannya mayat yang dimutilasi itu ya," ujar Andika.
Dia menambahkan, hingga sekarang, pemeriksaan terhadap tiga anggota itu masih terus berjalan. ”Kita sedang melakukan proses hukum. Jadi, itu, kan, memang informasi yang di-sharing (dibagikan) berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh Polda dan kami sekarang sedang melakukan proses terus,” ujarnya.
Menurut Andika, sampai saat ini tiga anggota TNI itu masih berstatus sebagai saksi. Oleh karena itu, belum bisa dipastikan apakah mereka benar-benar terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Iwan.
”Kita belum menyimpulkan ke situ (terlibat pembunuhan), tapi kita sebut person of interest atau mereka-mereka yang kami ingin dalami,” kata Andika.
Karena masih beratatus sebagai saksi, Andika menuturkan, ketiga anggota TNI itu juga belum dilakukan penahanan. ”Belum (ditahan). Sebab, belum kami tingkatkan sebagai tersangka statusnya. Jadi masih penyelidikan, jadi masih saksi,” katanya.
Andika mengakui, proses pemeriksaan terhadap tiga anggota TNI tersebut memang memakan waktu cukup lama. Hal ini karena ada penyangkalan dan alibi terkait keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.
”Memang tidak semudah itu karena ada saja denial (penyangkalan) atau jawaban-jawaban yang kemudian membuat seolah-olah tidak terlibat,” ujarnya.
Meski begitu, Andika memastikan, TNI akan terus melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut. Apalagi, dia meyakini, Polda Jateng juga memiliki bukti awal yang cukup dalam kasus tersebut.
”Kami tidak begitu saja menyerah karena kami yakin Polda juga punya bukti-bukti awal yang cukup. Pokoknya kami terus mengawal sampai dengan sekarang,” ujar Andika.
Andika menambahkan, pemeriksaan terhadap tiga anggota TNI itu dilakukan Kodam IV/Diponegoro. Namun, secara pribadi, Andika mengaku terus memantau laporan perkembangan kasus tersebut.
”Langsung saya kontrol per minggunya. Ditangani oleh Kodam, tapi laporan terus langsung kepada saya,” ujarnya.
Andika juga menyebut, apabila ada pihak lain yang memiliki informasi terkait kasus tersebut, TNI siap menerima. ”Sebab, dinyatakan di situ alibi-alibinya cukup kuat sehingga kami membutuhkan info-info tambahan. Dari masyarakat pun kami juga siap menerima,” ujarnya.
Pemeriksaan saksi
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Semarang (Polrestabes) Ajun Komisaris Besar Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan, sedikitnya ada 30 saksi yang diperiksa dalam kasus pembunuhan Iwan. Mereka antara lain terdiri dari keluarga, rekan kerja, dan orang-orang yang beraktivitas di sekitar tempat jasad Iwan ditemukan.
”Masih perlu pendalaman alat bukti,” kata Donny saat diwawancarai, Selasa (4/10/2022).
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Iqbal Alqudusy mengatakan, ada dua saksi yang menjalani tes lie detector atau deteksi kebohongan terkait kasus pembunuhan terhadap Iwan. Tes deteksi kebohongan itu dilakukan berdasarkan koordinasi Polrestabes Semarang dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng.
”Labfor Polda Jateng sudah mampu dan alatnya ada,” kata Iqbal.
Sementara itu, pihak keluarga Iwan mengapresiasi langkah kepolisian terkait kasus ini. Namun, mereka juga berharap agar pengusutan kasus itu bisa dilakukan dengan segera. Pihak keluarga Iwan berencana menunjuk pengacara untuk mengawal kasus tersebut.
”Karena penanganan terhadap kasus ini lumayan lama, kami akan menunjuk pengacara untuk mengawal kasusnya,” ujar Theresia Alvita Saraswati, anak sulung Iwan. Saraswati menambahkan, langkah-langkah lebih lanjut akan didiskusikan oleh pihak keluarga bersama pengacara yang telah ditunjuk.