Sebanyak 1.650 RT di Kota Jambi Turun Tangan Hadapi Geng Motor
Sebanyak 1.650 rukun tetangga digerakkan untuk memerangi kriminalitas geng motor di Kota Jambi. Ronda kampung dihidupkan kembali.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Menyusul penetapan status darurat sosial geng motor di Kota Jambi, 1.650 rukun tetangga digerakkan. Ronda kampung atau sistem keamanan lingkungan (siskamling) dihidupkan kembali.
Sebelumnya, status darurat sosial itu tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 356 Tahun 2022 tentang Penetapan Darurat Sosial terhadap Aktivitas Kelompok Kriminal Anak Bermotor di Kota Jambi. Status itu berlaku per 26 September bersamaan dengan penetapan berlakunya jam malam.
Wakil Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, tiap-tiap kampung diminta turun tangan mengatasi geng motor. Jam malam berlaku pukul 22.00 hingga 04.30. Bersamaan dengan itu, siskamling dihidupkan di setiap kampung. RT bertugas wajib memastikan warganya tidak terseret dalam aktivitas kriminalitas geng motor.
”Forum RT memegang peranan penting sehingga dihidupkan untuk mengatasi persoalan geng motor,” ujarnya dalam rapat koordinasi Status Darurat Sosial Geng Motor di Kota Jambi, Senin (10/10/2022).
Maulana melanjutkan, telah dibentuk tim gabungan satuan kerja terkait bersama aparat kepolisian serta TNI untuk menggelar razia rutin di lokasi-lokasi rawan. Ada pula tim yang bertugas melakukan upaya persuasif di masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan itu didanai anggaran belanja tidak terduga APBD 2022.
Ketua Forum RT Kota Jambi Suparyono mengatakan, dari 1.650 RT, sebanyak 1.615 di antaranya telah menghidupkan siskamling. Adapun untuk 45 RT lainnya masih berproses membangun sistem.
Ia mengakui, pihaknya kesulitan mendeteksi warganya apakah ada yang tergabung dengan geng motor atau tidak. ”Kami tidak tahu apakah ada warga kami yang anggota geng motor. Kalau ada datanya, mohon diberikan supaya kami bisa monitor,” katanya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Komisaris Besar Eko Wahyudi mengatakan, sejauh ini, anggota geng motor jumlahnya mencapai 137 orang. Beberapa di antaranya melukai warga di kedai dan perumahan. Sebagian besar anak-anak itu masih duduk di bangku SMP dan SMA.
Mereka terjaring dalam 27 kasus. Sembilan kasus di antaranya dalam proses penyelidikan. Sedangkan 4 kasus lainnya sudah masuk tahap penyidikan. Sebagian anggota geng motor yang terjaring kemudian dikembalikan kepada orangtuanya. Mereka diminta menulis surat pernyataan berisi kesanggupan tidak mengulang perbuatannya lagi.
Menyusul penetapan status darurat sosial, lanjut Eko, anak-anak tersebut juga akan dibawa ke Sekolah Kepolisian Negara (SPN). Di sana, kata dia, ada program khusus yang akan diberikan kemudian.
Data Polresta Jambi, aksi jalanan itu marak terjadi pada Juli-September 2022. Kasus terbaru, 1 Oktober 2022, aparat menangkap 10 remaja di dua lokasi berbeda. Tiga remaja tertangkap dalam razia di kawasan Paal 5, Kotabaru, sekitar pukul 23.30.
Dua jam kemudian, aparat meringkus lagi tujuh remaja bermotor. Mereka berencana hendak menyerang kelompok lainnya di Perumahan Garuda, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo.
Melihat situasi itu, kata Eko, pihaknya terus berpatroli pada malam hari hingga menjelang dini hari. Jam-jam tersebut paling rawan tindakan kriminal geng remaja bermotor.Pihaknya mengimbau masyarakat tetap waspada dan mengurangi aktivitas di luar rumah pada malam hari.