Komnas HAM telah bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe. Dalam pertemuan ini, Komnas HAM memastikan informasi bahwa kondisi kesehatan Lukas terganggu.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe pada Rabu kemarin di Kota Jayapura, Papua. Dalam pertemuan itu, Komnas HAM melihat langsung kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang berstatus tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat ditemui di Jayapura pada Kamis (29/9/2022) mengatakan, pertemuan itu terlaksana di rumah Lukas di daerah Koya. Komnas HAM telah mendapatkan keterangan secara langsung dari Anton Mote selaku dokter pribadi Lukas.
Ahmad menuturkan, sebenarnya pertemuan dengan Lukas tidak masuk dalam agenda Komnas HAM yang tengah melaksanakan dialog damai Papua di Jayapura. Pertemuan itu terlaksana karena adanya permintaan dari pihak keluarga Lukas.
Dalam kegiatan itu, Komnas HAM juga bertemu dengan massa pendukung Lukas Enembe. Mereka telah berada di rumah Lukas selama beberapa pekan terakhir.
”Dalam pertemuan itu, tampak kondisi Lukas kurang sehat. Komnas HAM hanya fokus melihat kondisi kesehatan Lukas, tapi tidak akan masuk dalam proses hukum kasusnya,” kata Ahmad.
Ia menambahkan, Komnas HAM akan menyampaikan kondisi kesehatan Lukas kepada pihak yang terkait dalam penegakan hukum kasus tersebut. Pertemuan dengan Lukas juga telah diketahui pihak KPK.
”Kami akan menyampaikan kondisi kesehatan Lukas agar segera menjadi perhatian pihak yang terkait. Upaya kami sama sekali tidak menggangu proses hukum kasus ini,” tambahnya.
Komnas HAM hanya fokus melihat kondisi kesehatan Lukas, tapi tidak akan masuk dalam proses hukum kasusnya.
Sementara itu, anggota DPR Papua, Laurenzius Kadepa, berpendapat, seharusnya KPK mengutus tim dokter ke Jayapura untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas. Sebab, Lukas belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan hingga kini karena masih sakit.
”Kami yakin beliau akan mematuhi dan kooperatif dalam proses hukum kasus yang menjeratnya. Namun, KPK harus memberikan kesempatan bagi beliau untuk menjalani pengobatan terlebih dahulu,” kata Laurenzius.
Roy Rening selalu perwakilan tim kuasa hukum Lukas mengatakan, Komnas HAM dalam pertemuan tersebut ingin memastikan Gubernur mendapatkan hak-haknya dalam menerima pelayanan kesehatan yang baik. Selain itu, lanjut Roy, pihak KPK telah berkomunikasi dengan kliennya via telepon seluler pada Rabu kemarin.
KPK memberikan opsi, Lukas terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter independen di Jakarta. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan gangguan kesehatan serius, barulah Lukas mendapatkan izin berobat di luar negeri.
”Beliau telah berbicara dengan Direktur Penyidikan KPK Brigjen (Pol) Asep Guntur terkait opsi menjalani pemeriksaan di Jakarta. Akan tetapi, belum tentu opsi ini diterima oleh pihak keluarga dan masyarakat yang mendukung beliau selama ini,” ujar Roy.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, situasi di Kota Jayapura dan sekitarnya masih kondusif hingga Kamis ini. Sebanyak 2.100 personel telah disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di Jayapura.
”Sebanyak 2.100 personel ini terdiri dari 1.800 personel Polda Papua dan 300 personel Brimob Nusantara. Kami siap membantu KPK dalam upaya penegakan hukum,” kata Ahmad.
Diketahui, KPK telah dua kali mengirimkan surat panggilan kepada Lukas untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Lukas pun belum memenuhi panggilan dari KPK hingga kini dengan alasan gangguan kesehatan.