logo Kompas.id
NusantaraMahfud MD: Rp 1.000,7 Triliun ...
Iklan

Mahfud MD: Rp 1.000,7 Triliun untuk Papua Rentan Tidak Termanfaatkan

Pemerintah menggelontorkan dana Rp 1.000,7 triliun untuk Papua dan hasilnya kondisi warga Papua tidak banyak berubah. Praktik korupsi menjadi penyebabnya.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 3 menit baca

MALANG, KOMPAS — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe adalah perkara hukum, bukan politik. Pemerintah telah menggelontorkan dana otonomi khusus untuk Papua sejak tahun 2001 ke Papua sebesar Rp 1.000,7 triliun, tetapi berpotensi tidak jadi apa-apa. Praktik korupsi diduga kuat menjadi penyebabnya.

”Kasus Lukas Enembe itu sekali lagi kasus hukum, bukan politik. Itu atas perintah undang-undang serta aspirasi masyarakat Papua agar Lukas Enembe diproses hukum. Indikasi korupsinya sudah cukup secara hukum,” kata Mahfud MD seusai memberikan kuliah umum bertema ”Penguatan Ideologi Bangsa dan Nasionalisme untuk Pemerintahan Bersih”, Jumat (23/9/2022), di Universitas Islam Malang, Jawa Timur.

Mahfud MD menjelaskan, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dengan bukti awal penerimaan gratifikasi Rp 1 miliar. ”Lalu di sana (Papua) mau berontak atau mau marah-marah, katanya kok Rp 1 miliar ditersangkakan? Maka, saya jelaskan, bukan Rp 1 miliar. Itu hanya bukti awal yang sudah bisa menjerat dia. Sudah ada siapa mentransfer uang, uang dari mana, dan untuk apa. Itu sudah ada, ketemu tersangka,” katanya.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000