Menteri ATR/BPN: Rencana Detail Tata Ruang IKN Rampung Akhir Tahun Ini
Pemerintah menargetkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang IKN selesai akhir tahun ini.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto menyatakan, lahan untuk Ibu Kota Nusantara sudah sesuai rencana. Adapun untuk Rencana Detail Tata Ruang IKN ditargetkan selesai akhir tahun ini.
Hal itu disampaikan Hadi di Kota Balikpapan, Rabu (14/9/2022), setelah melakukan kunjungan ke Titik Nol IKN. Turut serta dalam kunjungan itu Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Kalimantan Timur (Kaltim) Asnaedi, Kepala Polda Kaltim Inspektur Jenderal Imam Sugianto, dan Panglima Kodam VI/Mulawarman Mayor Jenderal Tri Budi Utomo.
Hadi mengatakan, terdapat sembilan wilayah perencanaan (WP) IKN yang kini pihaknya kerjakan dalam dokumen RDTR. ”RDTR di empat tempat sudah selesai. Lima RDTR lagi selesai akhir 2022,” katanya.
Keempat RDTR yang sudah rampung ialah WP 4 IKN Timur 1, RDTR WP 5 IKN Timur 2, RDTR WP 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, dan RDTR WP 2 IKN Barat.
Adapun lima RDTR yang masih dalam tahap penyusunan, antara lain, RDTR WP 3 IKN Selatan, RDTR WP 6 IKN Utara, RDTR WP 7 Simpang Samboja, RDTR WP 8 Kuala Samboja, dan RDTR WP 9 Muara Jawa.
Mengenai pengadaan tanah untuk pembangunan awal IKN, Hadi optimistis semuanya berjalan sesuai rencana. Kementerian ATR/BPN, kata Hadi, sudah menyelesaikan sejumlah pengadaan tanah untuk proyek IKN dan proyek pendukungnya.
”Terkait pengadaan tanah, Kementerian ATR/BPN sudah menyelesaikan, di antaranya adalah pembebasan kawasan hutan yang masuk wilayah IKN dan pengadaan tanah di wilayah area penggunaan lain,” ujar Hadi.
Untuk diketahui, pemerintah bakal memulai pembangunan IKN di wilayah yang disebut sebagai WP Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6.671 hektar. Dalam konsultasi publik RDTR sebelumnya, Selasa (13/9/2022), Kementerian ATR/BPN mencatat, WP KIPP itu terbagi di dua desa yang saat ini eksis, yakni Desa Bumi Harapan dan Desa Pemaluan di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.
Terkait pengadaan tanah, Kementerian ATR/BPN sudah menyelesaikan, di antaranya adalah pembebasan kawasan hutan yang masuk wilayah IKN dan pengadaan tanah di wilayah area penggunaan lain.
Dari kebutuhan lahan 6.671 hektar, sebanyak 87,74 persen merupakan hutan produksi dengan pemegang izin PT ITCI Hutani Manunggal. Sisanya berupa area penggunaan lain yang terdapat bangunan milik pemerintah dan warga. Di sana terdapat 448 bangunan di lahan seluas 5,05 hektar.
Terkait lahan warga yang bakal terdampak pembangunan IKN, Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim Asnaedi menjelaskan, prosesnya masih panjang. Saat ini, pihaknya masih menyusun dokumen persiapan pengadaan tanah atau DPPT. Jika DPPT sudah rampung, kata Asnaedi, masih ada proses panjang yang harus dikerjakan.
Jika DPPT sudah selesai dikerjakan, ia menjelaskan, akan ada penetapan lokasi, sosialisasi, serta verifikasi oleh Satgas A dan Satgas B. Selanjutnya, ada tahap validasi dan apraisal.
”Saat ini masih pengurusan dokumen persiapan pengadaan tanah. Itu dilakukan oleh Kementerian PUPR bersama-sama Badan Pertanahan Nasional,” ujar Asnaedi.