Polda Jambi Ancam Tindak Tegas Aparat yang Turut Bermain Minyak Ilegal
Penindakan tegas akan diterapkan kepada anggota aparat yang bermain-main dalam praktik tambang minyak ilegal. Warga diminta melapor jika mengetahui informasi terkait keterlibatan aparat dalam bisnis gelap tersebut.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Kepala Kepolisian Daerah Jambi Inspektur Jenderal Albertus Rachmad Wibowo meminta aparat tidak bermain-main dalam aktivitas minyak ilegal. Penindakan akan tegas diterapkan bagi anggota yang diketahui terlibat.
”Siapa pun yang main-main dengan minyak ilegal, baik itu memodali, mengawal, maupun menunda-nunda penegakan hukumnya, akan ditindak,” ujar Rachmad, Rabu (17/8/2022).
Saat ini, pihaknya tengah memproses penindakan terhadap seorang perwira menengah di jajaran Polda Jambi terkait praktik minyak ilegal. Perwira terkait dikenakan sanksi pelanggaran kode etik aparat penegak hukum. Masih didalami sejauh mana keterlibatannya langsung dalam bisnis liar tersebut.
Ia melanjutkan, operasi pemberantasan tambang dan usaha pengolahan minyak ilegal ditingkatkan seusai terjadinya kebakaran gudang minyak ilegal di Jalan Lingkar Barat, Kota Jambi. Operasi dilakukan untuk menyisir gudang dan pengolahan serta lokasi tambang minyak ilegal di seluruh wilayah Jambi.
Pada operasi Selasa (16/8/2022), petugas di Batanghari terhadang oleh dua anggota TNI yang memaksa aparat untuk melepaskan seorang petambang ilegal di wilayah kerja Pertamina EP di Bajubang. Kedua anggota telah dilaporkan kepada pihak yang berwenang.
Akan tetapi, lanjut Rachmad, tidak tertutup kemungkinan anggota di jajarannya turut bermain. Karena itulah, penyisiran dilakukan. Ia pun meminta jika warga memiliki informasi terkait keterlibatan oknum aparat agar melaporkannya.
Lebih lanjut dijelaskan Kepala Bidang Humas Polda Jambi Komisaris Besar Mulia Prianto, informasi tersebut dapat disampaikan langsung ke layanan bantuan polisi melalui Whatsapp 085360555222.
”Ini menjadi atensi Kapolda. Apabila ada warga mengetahui atau melihat aktivitas gudang minyak ilegal, dapat melapor,” katanya.
Ia melanjutkan, dari hasil operasi tim gabungan pada Selasa, diketahui penyimpanan atau aktivitas terkait minyak ilegal ada di 23 gudang yang tersebar di Kota Jambi, Muaro Jambi, Sarolangun, Merangin, dan Bungo. ”Hasil yang didapat tim di lapangan, ditemukan 18 gudang minyak ilegal di Kota Jambi, 2 gudang di Muaro Jambi, serta masing-masing satu gudang di Merangin, Sarolangun, dan Bungo,” katanya.
Operasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Para pemilik gudang akan dimintai keterangannya.