Dua Anggota TNI Hadang Operasi Pemberantasan Tambang Minyak Ilegal
Petugas sempat menangkap seorang petambang liar. Sewaktu akan membawanya ke markas polres, tiba-tiba dua anggota TNI menghadang.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Operasi pemberantasan tambang minyak ilegal yang digelar aparat kepolisian terhadang insiden pemukulan oleh dua anggota TNI di Bungku, Kabupaten Batanghari, Jambi, Selasa (16/8/2022). Petambang liar yang sempat ditangkap polisi akhirnya lepas pasca-insiden tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Batanghari Ajun Komisaris Besar Hasan mengatakan, timnya mendapatkan informasi bahwa aktivitas tambang minyak ilegal di wilayah itu kembali marak belakangan ini. Operasi lalu digelar. Lokasi tambang liar berada dalam wilayah kerja Pertamina EP yang dikerjakan oleh kontraktornya.
Hasan melanjutkan, petugas sempat menangkap seorang petambang liar. Sewaktu akan membawanya ke markas polres, tiba-tiba dua anggota TNI mendekat. Mereka merebut untuk melepaskan petambang liar itu. Seorang anggota polisi turut dipukuli dalam insiden itu. ”Anggota kami dipukuli sehingga petambang (liar) lepas,” katanya. Anggota terkait langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Hamba di Muara Bulian untuk visum.
Ia memastikan penanganan kasus tetap akan berjalan. Pelaku tambang yang lari akan dikejar. Sementara oknum anggota yang diduga menghalangi akan dilaporkan kepada aparat berwenang.
Komandan Distrik Militer 0415/Jambi Kolonel (Inf) Marsal Denny mengatakan baru mendapatkan informasi perihal dua oknum TNI yang diduga menghalang-halangi pemberantasan tambang minyak ilegal di wilayah itu. ”Terkait informasi tersebut, saya akan cek dulu. Jika benar, pasti akan kami tindak,” katanya.
Ia pun menegaskan, TNI semestinya turut mendukung upaya pemberantasan aktivitas ilegal, termasuk tambang minyak liar. Untuk itu, ia pun meminta semua anggota TNI di wilayah tersebut untuk tidak turut bermain.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jambi Komisaris Besar Christian Tory mengatakan, operasi pemberantasan tambang minyak ilegal dan industri pengolahan ataupun penampungan minyak ilegal ditingkatkan menyusul kebakaran yang melanda sebuah gudang minyak liar di Jalan Lingkar Barat, Kota Jambi, Senin lalu.
Kebakaran berlangsung sekitar pukul 09.30 di sebuah gudang liar yang menampung hasil tambang minyak ilegal. Kejadian berawal dari bunyi ledakan di dalam gudang. Dalam sekejap, api dan asap hitam membubung tinggi ke udara. Kebakaran menghanguskan 56 drum dan 70 wadah lain berisi minyak mentah. Hangus pula tiga truk tangki minyak dan sebuah truk batubara yang tengah terparkir di depan gudang.
Selasa siang, tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Palembang tiba di lokasi kebakaran. Tim akan mendalami penyebab kebakaran. Pasca-kebakaran itu, sejumlah operasi digelar pada sejumlah gudang minyak ilegal di Kota Jambi dan Muaro Jambi. Begitu pula lokasi tambang minyak ilegal di Kabupaten Batanghari.