logo Kompas.id
NusantaraOknum Polisi Pemodal Sumur...
Iklan

Oknum Polisi Pemodal Sumur Tambang Ilegal yang Terbakar

Oknum Polres Batanghari memodali pengeboran sumur minyak ilegal yang menyebabkan kebakaran hutan dan pencemaran sungai. Penerapan kode etik hingga tindak pidana harus dikenakan seberat-beratnya kepada pelaku.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eXI9n188CqBd4OF55lHYTELz5Nk=/1024x685/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F0323c3c2-8f4d-409c-a979-7195e6e148f7_jpg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Sejumlah aparat daerah di Jambi mengecek kerusakan lingkungan akibat tambang minyak ilegal di Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin, Kabupaten Batanghari, Jambi, Rabu (28/4/2021). Sejak 2017, praktik liar itu tak kunjung tuntas diberantas. Penegakan hukum tak diiringi solusi alternatif dan pencegahan maksimal menyebabkan petambang liar nekat beroperasi kucing-kucingan.

JAMBI, KOMPAS — Seorang oknum anggota Kepolisian Batanghari berinisial Dr diduga memodali tambang minyak ilegal di Bajubang, Batanghari, yang sumurnya meledak Sabtu lalu. Dr kini ditahan di Markas Kepolisian Daerah Jambi untuk menjalani pemeriksaan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Komisaris Besar Sigit Dany mengatakan, Senin (20/9/2021), Dr diketahui memodali pengeboran sumur dan pemasangan pipa distribusi hasil tambang minyak ilegal. ”Terhadap pelaku, tindakan selanjutnya akan dilakukan disiplin kode etik hingga tindak pidana,” ujarnya.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000