logo Kompas.id
NusantaraTersangka Kekerasan Seksual...
Iklan

Tersangka Kekerasan Seksual Santri di Jombang Segera Disidang

Berkas perkara telah dinyatakan sempurna dan diserahkan kepada penyidik kejaksaan berikut tersangka dan barang buktinya. Proses persidangan pun diantisipasi karena berpotensi dihadiri massa dalam jumlah besar.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI, SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
· 4 menit baca
Suasana rilis penyerahan MSAT (42), tersangka kekerasan seksual terhadap santri sebuah pondok pesantren di Jombang, Jatim, dan barang bukti perkara dari Polda Jatim kepada Kejati Jatim, Jumat (8/7/2022), di Rutan Medaeng
RUNIK SRI ASTUTI

Suasana rilis penyerahan MSAT (42), tersangka kekerasan seksual terhadap santri sebuah pondok pesantren di Jombang, Jatim, dan barang bukti perkara dari Polda Jatim kepada Kejati Jatim, Jumat (8/7/2022), di Rutan Medaeng

SIDOARJO, KOMPAS — Tersangka kekerasan seksual terhadap santri Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, segera disidangkan. Berkas perkara telah dinyatakan sempurna dan diserahkan kepada penyidik kejaksaan. Tata cara persidangan bakal diatur lebih cermat karena berpotensi dihadiri banyak orang.

Penyerahan berkas perkara dilakukan Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Totok Suharyanto kepada Asisten Pidana Umum Kejati Jatim Sofyan di Rumah Tahanan Medaeng di Sidoarjo, Jumat (8/7/2022). Proses itu disaksikan Kepala Kejari Jombang Tengku Firdaus dan Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendra Jati.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000