logo Kompas.id
Nusantara320 Simpatisan Dibawa Polisi, ...
Iklan

320 Simpatisan Dibawa Polisi, Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut

Penangkapan tersangka kekerasan seksual terhadap santri di sebuah pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur, berlangsung alot. Hingga pukul 17.00, polisi belum berhasil menemukan pelaku. Sebanyak 320 simpatisan ditangkap.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 4 menit baca
Polisi berjaga di pintu masuk Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Kamis (7/7/2022). Ratusan personel dikerahkan untuk menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap santri, MSA, yang merupakan putra pengasuh pondok
RUNIK SRI ASTUTI

Polisi berjaga di pintu masuk Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Kamis (7/7/2022). Ratusan personel dikerahkan untuk menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap santri, MSA, yang merupakan putra pengasuh pondok

JOMBANG, KOMPAS — Proses penangkapan tersangka kekerasan seksual terhadap santri di sebuah pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur, berlangsung alot. Hingga pukul 17.00, polisi belum berhasil menemukan pelaku yang disinyalir bersembunyi di dalam pesantren. Di sisi lain, sebanyak 320 simpatisan telah ditangkap dan diperiksa di markas kepolisian. Adapun izin operasional Ponpes dicabut.

Pintu gerbang Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di tepi Jalan Raya Ploso-Lamongan masih dijaga ketat oleh anggota kepolisian dari Polda Jatim dan Polres Jombang. Pasukan penjaga itu bersenjata lengkap dengan alat pelindung diri seperti tameng dan memakai pelindung kepala.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000