Pemprov Sultra Tak Keluarkan Rekomendasi, 73 Ekor Sapi Tetap Masuk Lewat Bombana
Pemprov Sultra tidak mengeluarkan rekomendasi penerimaan sapi selama dua bulan terakhir. Namun, puluhan sapi dari Maluku tetap masuk di wilayah ini melalui Bombana. Penindakan aparat belum berjalan.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·3 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tidak mengeluarkan rekomendasi penerimaan sapi selama dua bulan terakhir. Namun, pekan lalu, puluhan ekor sapi dari Maluku tetap masuk di wilayah ini melalui Kabupaten Bombana. Pengawasan ketat hingga penindakan aparat belum berjalan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Distanak Sultra La Ode Muhammad Jabal menyampaikan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi penerimaan ternak selama dua bulan terakhir. Hal tersebut untuk mengantisipasi penyebaran PMK yang marak dari sejumlah daerah.
”Rekomendasi ini diperlukan ketika pengusaha mau mengirim sapi ke wilayah ini. Jadi, meskipun mereka mempunyai surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), dokumen karantina, dan pemeriksaan sampel, kalau kami tidak keluarkan rekomendasi, tetap tidak bisa masuk,” kata Jabal, di Kendari, Senin (4/7/2022).
Langkah ini diambil, ia melanjutkan, karena ketersediaan sapi di wilayah ini masih sangat besar. Saat ini total populasi sapi di Sultra sebayak 17.000 ekor, sementara kebutuhan untuk kurban Idul Adha sekitar 7.000 ekor.
Menanggapi masuknya sapi dari Maluku ke Bombana pekan lalu, Jabal memastikan pengiriman tersebut tidak mendapatkan rekomendasi memasukkan ternak. Terlebih lagi, hewan tersebut dikirim untuk tujuan Sulawesi Selatan. ”Kalau alasan cuaca, bisa saja singgah. Tapi, tidak untuk diternakkan dahulu. Jadi, selama diturunkan di wilayah ini, itu pasti masuk secara tidak resmi. Selain itu, kenapa tidak melalui pelabuhan resmi untuk ternak?” katanya.
Pelabuhan ternak di Sultra ada di lima wilayah, yaitu Baubau, Muna, Kendari, Kolaka, dan Kolaka Utara. Kabupaten Bombana tidak tercatat memiliki pelabuhan resmi untuk memasukkan ternak dari luar daerah.
Di Bombana, Jabal mengakui, memang rawan masuk ternak ilegal dari daerah lain. Sejumlah pelabuhan di wilayah ini berpotensi menjadi pintu masuk sapi dari kawasan timur Indonesia, seperti Maluku, NTT, atau NTB. Meski belum ada temuan kasus PMK, pengiriman sapi dari wilayah lain begitu rentan membuat penyakit ini menyebar di Sultra.
Di sisi lain, ia mengakui bahwa pengawasan memang tidak maksimal. Meski sejak dulu menyarankan untuk memperketat pengawasan lalu lintas ternak, pengawasan tidak berjalan ketat. Selama tiga tahun menjabat, anggaran pengawasan di Distanak Sultra tidak pernah ada.
”Bagaimana kita mau mengajak instansi lain untuk terlibat kalau anggaran terbatas. Meski memang itu kewenangan instansi lain, seperti Balai Karantina dan Kesehatan Hewan, juga aparat kepolisian untuk melakukan pengawasan hingga penindakan,” jabarnya.
Pada pekan lalu, diketahui ada pengiriman sapi dari Maluku. Sebanyak 90 ekor sapi dikirim dengan tujuan Bone, Sulawesi Selatan, di mana 17 ekor di antaranya mati dalam perjalanan.
Saat ada laporan sapi yang sakit, petugas segera turun untuk memeriksa dan memastikan penyakit yang diderita.
Sebelumnya, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Bombana Suryanto Wedda menyampaikan, Bombana memang menjadi lokasi transit pengiriman sapi dari sejumlah wilayah di Sultra dan kawasan timur Indonesia. Wilayah ini juga menjadi tempat persinggahan sementara sebelum dikirim ke tempat lain, baik ke daratan Sultra maupun ke wilayah regional Sulawesi lainnya.
Sejumlah pelabuhan di Bombana, ia melanjutkan, memang belum dipantau ketat. Ia beralasan, dengan sumber daya terbatas, pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan penuh di pelabuhan yang ada di wilayah ini.
Meski begitu, sejak kasus PMK merebak di banyak wilayah di Indonesia, tim reaksi cepat telah dibentuk untuk mengantisipasi adanya kasus ini di masyarakat. Saat ada laporan sapi yang sakit, petugas segera turun untuk memeriksa dan memastikan penyakit yang diderita.
Sementara itu, Kepala Polres Bombana Ajun Komisaris Besar Teddy Arief Soelistyo yang dihubungi tidak merespons. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bombana Ajun Komisaris Nur Sultran yang dihubungi juga tidak merespons panggilan dan tidak menjawab pertanyaan yang dikirimkan melalui pesan pendek.
Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi penanganan wabah PMK di seluruh wilayah Indonesia. Seluruh polda dan polres diimbau untuk melakukan koordinasi dan pengawasan PMK di setiap wilayah tugas.