Awasi Penyelundupan Pekerja Migran Lewat Pelabuhan Resmi di Batam
Aktivis Jaringan Safe Migran meminta aparat memberantas penyelundupan pekerja migran tanpa dokumen yang menggunakan jalur pelabuhan resmi di Batam. Pada 2 Juli lalu, polisi mengungkap kasus dengan modus serupa.
Oleh
PANDU WIYOGA
·2 menit baca
BATAM, KOMPAS — Sepanjang 2022, sedikitnya aparat telah mencegah keberangkatan 221 pekerja migran yang tidak sesuai prosedur di Batam, Kepulauan Riau. Meski demikian, penyelundupan pekerja migran lewat jalur laut tetap berlangsung melalui pelabuhan tikus dan pelabuhan resmi.
Aktivis kemanusiaan dari Jaringan Safe Migran Batam, RD Chrisanctus Paschalis Saturnus Esong, Senin (4/7/2022), mengatakan, pelabuhan resmi merupakan yang paling banyak digunakan penyelundup. Jalur yang sering dipakai adalah Pelabuhan Internasional Batam Centre dan Pelabuhan Internasional Harbourbay.
Para pekerja migran itu diduga menyaru menjadi pelancong biasa yang hendak ke luar negeri. ”Polisi harus menegakkan hukum setegas-tegasnya untuk memberantas penyelundup yang beroperasi di pelabuhan-pelabuhan resmi itu,” kata Paschalis.
Pada 2 Juli lalu, Polda Kepri merilis kasus upaya penyelundupan 42 calon pekerja migran di Batam. Para pekerja migran Indonesia tanpa dokumen itu berasal dari Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Saat konferensi pers, Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Kepri Komisaris Besar Jefri Siagian mengatakan, para pekerja migran Indonesia itu sebelumnya ditampung penyelundup di salah satu ruko di kawasan Jodoh Centre Point. Di lokasi yang sama, polisi juga menangkap penyelundup berinisial M.
”Untuk pemberangkatannya, sebagaimana di sini ada (barang bukti) paspor, tentunya (para PMI tanpa dokumen) melewati pelabuhan,” ujar Jefri, Sabtu (2/7/2022).
Secara terpisah, Kepala Unit Pelayanan Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Kepri Mangiring Sinaga mengakui, penyelundupan pekerja migran Indonesia tanpa dokumen memang sangat tinggi di Batam. Ia mencatat, pada Januari-Juni 2022 ada 221 pekerja migran Indonesia tanpa dokumen yang keberangkatannya digagalkan oleh aparat.
”Kami mencoba berkomunikasi dengan pemerintah daerah asal PMI tanpa dokumen supaya hal ini tidak berulang terus. Upaya pencegahan harus dilakukan di daerah transit ataupun daerah asal,” ucap Mangiring.
Ia menyatakan, BP2MI Wilayah Kepri kewalahan menangani kepulangan pekerja migran Indonesia bermasalah selama 2022. Enam bulan belakangan ada 681 pekerja migran Indonesia yang harus dipulangkan ke daerah asal melalui Batam. Selain itu, ada 21 jenazah pekerja migran Indonesia yang harus dipulangkan dari Malaysia.
BP2MI Wilayah Kepri kewalahan menangani kepulangan pekerja migran Indonesia bermasalah selama 2022.
Menurut Mangiring, anggaran BP2MI Wilayah Kepri sebesar Rp 2,5 miliar sudah habis untuk menangani kepulangan pekerja migran Indonesia pada semester I-2022. Sejak Februari 2022, ia telah menyurati BP2MI pusat untuk meminta tambahan anggaran sebesar Rp 2 miliar. Namun, permintaan itu belum direspons.