DIY Dapat Jatah 4.000 Vaksin PMK, Prioritas untuk Sapi Perah
Daerah Istimewa Yogyakarta mendapat jatah sekitar 4.000 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku atau PMK. Sesuai kebijakan pemerintah pusat, vaksin PMK itu akan diutamakan untuk sapi perah dengan usia yang masih muda.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Daerah Istimewa Yogyakarta bakal mendapat jatah sekitar 4.000 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku atau PMK. Sesuai kebijakan pemerintah pusat, vaksin itu diutamakan untuk sapi perah usia muda. Jika kebutuhan untuk sapi perah sudah mencukupi, vaksin yang tersisa akan dialihkan bagi sapi potong.
”Untuk vaksin PMK, hari ini DIY mau dikirim. Plus minus 4.000 dosis,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY Sugeng Purwanto, saat dihubungi, Kamis (23/6/2022) siang, di Yogyakarta.
Sugeng menyebut, vaksin PMK untuk DIY itu ditargetkan sampai pada Kamis sore. Pihaknya telah menyiapkan refrigerator atau lemari pendingin untuk menyimpan vaksin-vaksin tersebut agar tidak rusak. ”Fasilitas kami cukup untuk menyimpannya dan representatif,” tuturnya.
Sugeng memaparkan, pemerintah pusat memberikan sejumlah arahan terkait pemberian vaksin. Salah satunya, memprioritaskan vaksin untuk sapi perah muda atau pedet. Sapi yang mendapat vaksinasi juga harus sehat atau tidak terjangkit PMK.
”Memang ada arahan-arahan khusus. Yang pertama, untuk sapi perah dan diarahkan untuk pedet atau usianya masih panjang karena vaksin itu mahal dan kita dapatnya dari pusat,” ujar Sugeng.
Menurut Sugeng, jumlah sapi perah di DIY lebih kurang 3.700 ekor. Adapun jumlah total populasi sapi di DIY sekitar 315.000 ekor. Sebagian besar sapi perah berada di Kabupaten Sleman sehingga sebagian besar vaksin PMK yang diterima juga akan dialokasikan ke sana.
”Terkait pembagian vaksin, kami akan segera rapatkan dengan teman-teman pemerintah kabupaten/kota,” ucap Sugeng.
Sugeng menambahkan, apabila masih ada vaksin PMK yang tersisa, maka akan digunakan untuk sapi potong. Dia menyebut, penyuntikan sekitar 4.000 dosis vaksin PMK ditargetkan selesai sebelum Idul Adha.
Untuk mempercepat vaksinasi, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY akan bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Dengan kerja sama itu, para mahasiswa dari FKH UGM diharapkan bisa membantu penyuntikan vaksin PMK.
”Kami mohon bantuan calon dokter hewan untuk membantu karena waktunya singkat dan dosisnya sekian banyak, tapi harus segera selesai,” papar Sugeng.
Terus bertambah
Sementara itu, jumlah ternak yang terkena PMK di DIY terus bertambah. Berdasarkan data di situs Siagapmk.id yang dikelola Kementerian Pertanian, total terdapat 5.833 ternak di DIY yang terkena PMK. Dari jumlah itu, 528 ekor sembuh, 22 ekor potong bersyarat, 29 ekor mati, dan 5.254 ekor belum sembuh.
Jumlah ternak di DIY yang terkena PMK itu meningkat dua kali lipat jika dibandingkan dengan 13 Juni 2022. Waktu itu, jumlah ternak yang terpapar PMK di DIY sebanyak 2.757 ekor.
Sugeng menyatakan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY juga masih melakukan upaya pencegahan penularan PMK meluas. Salah satu upayanya memperketat pengawasan lalu lintas ternak. Ternak dari luar daerah yang akan masuk ke DIY juga harus disertai surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
”Kalau syarat surat itu belum bisa dipenuhi, minimal tanda-tanda fisik bisa dilihat. Kalau di mulut dan kuku ada luka, lalu sapinya ngeces (mengeluarkan air liur) terus, jangan dibeli dan disembelih,” ungkap Sugeng.
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan di Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sri Panggarti mengatakan akan memantau tempat-tempat penjualan hewan kurban yang biasanya banyak muncul menjelang Idul Adha. Dia menyebut, hewan-hewan kurban yang berasal dari luar Kota Yogyakarta harus dilengkapi SKKH untuk memastikan kesehatannya.
Panggarti menambahkan, khusus untuk hewan kurban yang berasal dari luar DIY, ada persyaratan lain yang harus dipenuhi selain SKKH dari daerah asal. Persyaratan itu adalah mendapat izin pemasukan. Untuk mendapat izin itu, pedagang hewan kurban harus terlebih dulu mendapat rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta.
”Mereka harus mendapat rekomendasi dari kami dan kami harus memastikan tempatnya sudah ada dan siap belum. Jadi, nanti kami akan tanya kapasitas kandangnya berapa dan (hewan kurban) yang mau dimasukkan berapa,” tutur Panggarti.