logo Kompas.id
NusantaraRatusan Truk Batubara di Jambi...
Iklan

Ratusan Truk Batubara di Jambi Langgar Jam Operasional dan Kelebihan Muatan

Hanya dalam tiga hari, ratusan truk batubara terjaring karena melanggar jam operasional dan kelebihan muatan. Pusat diminta tegas memberi sanksi kepada pemegang izinnya.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 2 menit baca
Antrean panjang angkutan batubara menuju stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) memenuhi bahu jalan di Kabupaten Sarolangun, Jambi, Jumat (3/6/2022). Padahal, telah berlaku larangan bagi angkutan batubara membeli bahan bakar bersubsidi. Larangan yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 1165 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor untuk kegiatan pengangkutan mineral dan batubara di Provinsi Jambi itu ditandatangani gubernur pada 17 Mei 2022.
IRMA TAMBUNAN

Antrean panjang angkutan batubara menuju stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) memenuhi bahu jalan di Kabupaten Sarolangun, Jambi, Jumat (3/6/2022). Padahal, telah berlaku larangan bagi angkutan batubara membeli bahan bakar bersubsidi. Larangan yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 1165 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor untuk kegiatan pengangkutan mineral dan batubara di Provinsi Jambi itu ditandatangani gubernur pada 17 Mei 2022.

JAMBI, KOMPAS — Sebanyak 208 angkutan batubara melanggar jam operasional dan kelebihan muatan di Jambi dalam tiga hari terakhir. Temuan yang langsung dilaporkan ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral itu diharapkan segera ditindaklanjuti secara cepat dan tegas.

Data Polda Jambi menyebutkan, pada Kamis (9/6/2022) ada 103 unit kendaraan terjaring razia. Sebanyak 74 unit kendaraan melanggar jam operasional, 17 unit kelebihan muatan, dan 12 unit lainnya tidak memiliki kelengkapan yang diwajibkan. Dalam dua hari sebelumnya, Selasa dan Rabu, tim menjaring 21 unit dan 84 unit kendaraan lainnya.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000