Dua Warga Sangihe Selundupkan Senjata Api dari Filipina, Diduga Akan Dikirim ke Papua Barat
Dua pemuda asal Kepulauan Sangihe diringkus polisi karena menyelundupkan delapan senjata api yang ditengarai berasal dari Filipina. Menurut dugaan sementara, mereka akan mengirim senjata itu ke Papua Barat.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·3 menit baca
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Inspektur Jenderal Mulyatno (duduk kedua dari kiri) yang didampingi jajarannya memimpin konferensi pers kasus penyelundupan senjata api dari Filipina, Jumat (20/5/2022), di Markas Polda Sulawesi Utara, Manado. Kepolisian menangkap dua pelaku, yaitu OM (18) dan FM (22).
MANADO, KOMPAS — Dua pemuda asal Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, diringkus polisi karena menyelundupkan delapan senjata api yang ditengarai berasal dari Filipina. Menurut dugaan sementara, mereka akan mengirim senjata itu ke Papua Barat.
Kedua pemuda itu adalah OM (18) dan FM (22), warga Kecamatan Tamako, Kepulauan Sangihe. Mereka kedapatan memiliki delapan senjata api semiotomatis berjenis UZI buatan Italia serta 40 butir peluru kaliber 9 milimeter tanpa izin.
Keduanya dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulut di Manado, Jumat (20/5/2022). ”Apakah mereka terkait dengan sindikat internasional, kami masih selidiki dan dalami. Yang jelas, mereka baru sekali ini beraksi,” kata Kepala Polda Sulut Inspektur Jenderal Mulyatno.
Kedua tersangka ditangkap di dua tempat berbeda. OM diringkus di daerah Kalawat, Minahasa Utara, Minggu (15/5/2022). Darinya, polisi mendapati satu senjata api dan 15 butir peluru.
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI
Sebuah senjata api semiotomatis jenis UZI, beberapa peluru, serta magasin dipajang dalam konferensi pers kasus penyelundupan senjata dari Filipina, Jumat (20/5/2022), di Markas Polda Sulawesi Utara, Manado. Kepolisian menangkap dua pelaku, yaitu OM (18) dan FM (22).
Adapun FM dibekuk keesokan harinya di Tahuna, Kepulauan Sangihe, oleh tim gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara dan Kepulauan Sangihe. Ia segera dibawa ke rumahnya di Tamako, di mana ia menyimpan 25 butir peluru.
Setelah sekitar satu jam penggeledahan, tim gabungan kepolisian itu bertolak ke sebuah daerah perkebunan tak jauh dari rumah FM. Di sanalah ditemukan lima pucuk UZI lainnya yang FM pendam dalam tanah. Adapun dua buah UZI lain ditemukan pada Rabu (18/5/2022) dalam sebuah kotak pelantang suara (speaker) di rumah tetangga FM.
”Menurut pengakuan sementara, (senjata api) masuknya kami duga dari Filipina. Dari Filipina, mau dibawa ke Papua, tetapi penggunanya di sana siapa, itu masih kami dalami,” tambah Mulyatno
Hanya perlu enam jam perjalanan dengan ketinting untuk sampai ke Filipina dari Sangihe. (Kombes Gani Siahaan)
Direktur Kriminal Umum Polda Sulut Komisaris Besar (Kombes) Gani Siahaan mengatakan, kedua pelaku merupakan warga negara Indonesia yang lahir dan besar di Filipina. Keduanya sering berkunjung ke Filipina hanya dengan perahu ketinting. Dengan cara itulah, kedua pelaku membawa senjata api dan peluru tersebut ke Indonesia.
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI
Beberapa peluru berkaliber 9 milimeter dan senjata api semiotomatis jenis UZI dipajang dalam konferensi pers kasus penyelundupan senjata dari Filipina, Jumat (20/5/2022), di Markas Polda Sulawesi Utara, Manado. Kepolisian menangkap dua pelaku, yaitu OM (18) dan FM (22).
Menurut Gani, hanya perlu enam jam perjalanan dengan ketinting untuk sampai ke Filipina dari Sangihe. ”Ini dugaan sementara kami. Kami juga akan bekerja sama dengan Konjen (Konsulat Jenderal) Filipina untuk menelusurinya,” ujar Gani.
Pada November 2020, Polda Papua Barat pernah mengungkap penyelundupan 6 pucuk senjata api, 43 butir peluru kaliber 0,45 inci, dan 3 buah magasin. Senjata api itu diselundupkan dari Filipina melalui Manado sebelum tiba ke Nabire. Satu dari tiga pelaku adalah ibu rumah tangga ber-KTP.
Ditanyai adanya keterkaitan OM dan FM dengan kasus di Papua Barat itu, Gani tidak dapat mengonfirmasi maupun menyangkalnya. ”Yang di Papua Barat itu, tersangka statusnya sudah narapidana. Kami masih perlu melakukan pendalaman, tetapi kami tidak menutup kemungkinan adanya keterkaitan,” katanya.
Kepolisian juga menyita dua ponsel serta dua buku tabungan dengan berlembar-lembar cetakan bukti transaksi. ”Detail transaksi belum bisa kami sampaikan ke publik karena ini terkait dengan jaringan kejahatan. Detailnya akan kami ungkapkan setelah penyidikan,” kata Gani.
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI
Beberapa senjata api semiotomatis jenis UZI dipajang dalam konferensi pers kasus penyelundupan senjata dari Filipina, Jumat (20/5/2022), di Markas Polda Sulawesi Utara, Manado. Kepolisian menangkap dua pelaku, yaitu OM (18) dan FM (22).
Sekalipun kasus ini tidak hanya sekali terjadi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, kasus ini tidak bisa disebut sering berulang. Namun, pihaknya berkomitmen meningkatkan keamanan di daerah perbatasan antara Laut Sulawesi dan Laut Filipina yang—jika ditarik garis lurus yang membelah keduanya—panjangnya mencapai 627,5 mil laut atau 1.162,2 kilometer.
”Kami tetap berkomitmen dengan mitra-mitra lain, seperti TNI dan Badan Kemanan Laut (Bakamla), untuk memperketat wilayah perbatasan kami setelah pengungkapan kasus ini. Kami berharap, pengungkapan ini bisa menjadi awal penyelesaian kasus-kasus penyelundupan senjata yang terjadi di Sulut,” kata Jules.