Presiden Harapkan Ombudsman Tingkatkan Pengawasan dan Sinergi
Presiden mengharapkan agar Ombudsman RI meningkatkan pengawasan terkait pelayanan publik. Untuk itu, Ombudsman meminta dukungan Presiden agar seluruh kementerian/lembaga juga bersinergi menyelesaikan laporan masyarakat.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo mengharapkan Ombudsman Republik Indonesia dapat meningkatkan pengawasan dan terus bersinergi dengan lembaga negara, kementerian, serta pemerintah daerah. Berkaitan dengan pengawasan pelayanan publik, Ombudsman pun mengharapkan dukungan dari Presiden agar seluruh kementerian, lembaga negara, dan instansi bekerja sama untuk berkoordinasi dan bersinergi dalam menyelesaikan laporan masyarakat.
Hal itu mengemuka saat Presiden Joko Widodo menerima para pimpinan Ombudsman Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (12/4/2022). Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Pada pertemuan tersebut, Ombudsman RI (ORI) menyerahkan laporan tahunan 2021, termasuk menyampaikan beberapa agenda penting dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.
”Hasil kinerja selama 2021 terfokus kepada beberapa isu, di antaranya penyelesaian laporan masyarakat, pencegahan malaadministrasi lewat survei kepatuhan pelayanan publik di tingkat daerah dan kementerian/lembaga, kemudian pengembangan kelembagaan,” kata Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam keterangannya seusai pertemuan.
ORI dalam pertemuan dengan Kepala Negara itu juga menyampaikan soal penguatan kelembagaan lewat revisi undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Ombudsman RI serta pemenuhan sarana dan prasarana yang lain.
Presiden Jokowi pun menyambut baik kinerja ORI selama satu tahun dan berharap agar ORI dapat meningkatkan pengawasannya dengan lebih baik lagi. ”Dalam kerangka itu, Presiden juga mengharapkan agar Ombudsman terus bersinergi dengan lembaga negara, kementerian, juga pemerintah daerah,” kata Najih.
Presiden Jokowi menyambut baik kinerja ORI selama satu tahun dan berharap agar ORI dapat meningkatkan pengawasannya dengan lebih baik lagi. (Mokhammad Najih)
Sejalan dengan hal ini, Najih juga mengharapkan dukungan dari Presiden Jokowi agar seluruh kementerian, lembaga negara, dan instansi terkait dengan pengawasan pelayanan publik melakukan kerja sama untuk koordinasi dan bersinergi dalam rangka penyelesaian laporan masyarakat.
Menurut anggota ORI Dadan Suparjo Suharmawijaya, pemerintah akan menindaklanjuti dengan serius hasil pengawasan Ombudsman. ”Presiden menyampaikan bahwa Ombudsman sebagai lembaga negara sudah konsisten mengawasi pelayanan publik dan pemerintah akan menyeriusi hasil pengawasan yang disampaikan Ombudsman,” ujar Dadan.
Mutu layanan publik
Pendampingan, informasi, dan masukan dari ORI pun diperhatikan kementerian dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Hal ini, antara lain, dilakukan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dalam upaya meningkatkan kualitas standar layanan publik sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
”Kami menyampaikan terima kasih atas pendampingan yang diberikan oleh Ombudsman RI dan akan selalu mengambil hikmah dari setiap informasi yang disampaikan oleh Ombudsman untuk memperbaiki mekanisme pelayanan,” kata Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim dalam acara Hasil Pengawasan Pelayanan Publik di Sektor Ekonomi Tahun 2021 dan Penyelamatan Kerugian Masyarakat di Jakarta, Rabu (9/3/2022) lalu.
Pada tahun 2020-2021, pandemi yang memberikan dampak pada ekonomi membuat banyak pengaduan terkait penyalahgunaan badan hukum koperasi, terutama koperasi simpan pinjam. ”Ini yang menyebabkan kami melakukan review, agar lebih berhati-hati memberikan perizinan. Kehati-hatian itu dilakukan, antara lain, dengan melakukan verifikasi secara benar terhadap dokumen,” kata Arif.
Menurut Arif, dengan adanya masukan ORI, komunikasi pun dijalin agar dapat memperbaiki regulasi atau operasional pelayanan tim di Kemenkop UKM. Kemenkop UKM juga sedang memperbaiki sistem layanan, salah satunya terkait perizinan dengan melibatkan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Kemenkumham.
”Dalam hal ini kami akan berkoordinasi lebih erat lagi agar pelayanan bisa dioptimalkan. Waktunya juga kita percepat, proses pengaduan ini, kami buat regulasi, keputusan menteri tentang perizinan usaha berbasis risiko. Jika berkas lengkap, tiga hari kami jamin sudah selesai,” kata Arif melalui keterangan tertulis.
Sebelumnya,Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuturkan bahwa kualitas pelayanan publik yang baik akan menghindari terjadinya pungutan liar (pungli). Hal ini dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dan kepercayaan investor.
”Pelayanan publik ini kita harapkan mempercepat, mempermudah, tidak berliku-liku dan menghindari terjadinya pungli, dan ini sangat penting untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat dan membuat kepercayaan investor,” kata Wapres Amin saat memimpin Rapat Sosialisasi Mal Pelayanan Publik dan Pemberdayaan UMKM di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (31/1/2022) lalu.
Pelayanan publik yang berkualitas merupakan mandat UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Pemerintah memperoleh mandat untuk bertanggung jawab penuh dalam pemberian pelayanan publik yang berkualitas.
Di samping itu, menurut Wapres Amin, pelayanan publik yang berkualitas juga merupakan mandat UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Pemerintah memperoleh mandat untuk bertanggung jawab penuh dalam pemberian pelayanan publik yang berkualitas, baik pelayanan administrasi, jasa publik, maupun barang publik.
Wapres Amin menuturkan, birokrasi yang berkualitas dan profesional juga merupakan kunci untuk memajukan kesejahteraan umum. Pelayanan publik yang prima akan memengaruhi persepsi, kepercayaan, dan kepuasan masyarakat kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat.