logo Kompas.id
NusantaraKades Kinipan Bantah...
Iklan

Kades Kinipan Bantah Keterangan Saksi dengan Bukti Foto

Kasus dugaan korupsi jalan usaha tani di Desa Kinipan selama ini dinilai banyak pihak sebagai upaya menghentikan perjuangan hutan adat Kinipan. Banyak kejanggalan dalam persidangan yang satu per satu terjawab.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 4 menit baca
Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, tengah melakukan uji konstruksi jalan pada sekitar Agustus 2020. Foto ini ditunjukkan Willem Hengki untuk membantah pernyataan saksi dari Dinas PUPR Kabupaten Lamandau.
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, tengah melakukan uji konstruksi jalan pada sekitar Agustus 2020. Foto ini ditunjukkan Willem Hengki untuk membantah pernyataan saksi dari Dinas PUPR Kabupaten Lamandau.

PALANGKARAYA, KOMPAS — Kepala Desa Kinipan Willem Hengki yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi jalan desa di Kinipan, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, membantah semua keterangan saksi dalam pengadilan yang digelar pada hari Kamis (31/3/2022). Bahkan, ia memperlihatkan beberapa foto yang menunjukkan hal berbeda dengan keterangan saksi dalam persidangan.

Hal itu ia ungkapkan pada Rabu (6/4/2020) saat dihubungi Kompas. Willem Hengki mengungkapkan, semua saksi yang dihadirkan oleh JPU terkesan membantah saksi sebelumnya yang menyatakan bahwa jalan itu fungsional dan masih dipakai hingga saat ini. Willem begitu yakin bahwa keterangan saksi yang dihadirkan JPU tersebut tidak benar.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000