Kejahatan Jalanan di Yogyakarta, Pemuda Tewas Diserang dengan Gir Motor
Aksi kejahatan jalanan kembali memakan korban di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada Minggu (3/4/2022) dini hari kemarin, seorang pemuda meninggal karena diduga diserang dengan gir sepeda motor oleh sejumlah orang.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Kejahatan jalanan kembali memakan korban jiwa di Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (3/4/2022) dini hari. Kali ini korbannya adalah seorang pemuda dengan luka di kepala. Diduga, dia diserang sejumlah orang bersenjatakan gir sepeda motor.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.10 di Jalan Gedongkuning, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta. Korban tewas berinisial D dan baru berusia 18 tahun.
”Korban ditemukan anggota patroli Sabhara Polda DIY dan polsek dengan luka di mukanya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di lokasi kejadian, Senin (4/4/2022) siang.
Dari hasil pendalaman polisi, Ade menuturkan, sebelumnya korban diboncengkan dengan sepeda motor oleh seorang temannya. Selain itu, di dekat lokasi kejadian, ada juga beberapa teman korban lainnya. ”Namun, sekitar pukul 02.10 terjadi penganiayaan,” ujarnya.
Ade menyebut, pelaku diduga berjumlah lima orang dan menggunakan dua sepeda motor. Adapun senjata yang diduga digunakan untuk melukai pelaku adalah gir sepeda motor. Sampai saat ini, polisi masih menyelidiki motif dari peristiwa itu dan mengejar para pelaku.
”Kami masih mendalami terus dan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) berkali-kali, mencari saksi-saksi, kemudian menelusuri jejak-jejak di sekitar TKP, termasuk CCTV (kamera pengawas) dan barang bukti yang kemungkinan ada di sekitar TKP,” ungkap Ade.
Setelah kejadian, korban dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Dr Hardjolukito, Kabupaten Bantul. Namun, korban kemudian meninggal. Menurut Ade, jenazah korban telah dimakamkan di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada Minggu siang.
Purwanto (66), warga sekitar lokasi kejadian, sempat mendengar suara sepeda motor terseret di lokasi kejadian pada Minggu dini hari. Sepeda motor itu kemudian berhenti di depan Kantor Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Bantul, yang berlokasi di Jalan Gedongkuning.
Setelah peristiwa itu, Purwanto melihat seorang laki-laki tergeletak di jalan dengan luka di bagian kepala. Sementara itu, ada satu orang teman korban tampak berdiri di dekatnya. ”Korban berlumuran darah. Saya ikut mengangkat korban lalu dia dibawa ke rumah sakit,” katanya.
Pengawasan
Menurut Ade, peristiwa tersebut merupakan kejahatan jalanan. Dia pun meminta agar kejadian itu tidak disebut sebagai klitih karena dinilai tidak tepat. Namun, selama ini, masyarakat DIY kerap menyebut kejadian kejahatan jalanan sebagai klitih.
Selama beberapa tahun terakhir, kata klitih mengalami perluasan arti. Klitih kemungkinan berasal dari penggalan kata klithah-klithih, yang menurut Kamus Bahasa Jawa karangan SA Mangunsuwito, artinya ”berjalan bolak-balik agak kebingungan”.
Secara sederhana, klitih dulu dimaknai sebagai keluyuran yang tak menentu atau tak jelas arah. Namun, selama beberapa tahun terakhir, istilah klitih kerap dipakai masyarakat DIY untuk menyebut fenomena kekerasan atau kejahatan jalanan.
Untuk mencegah kejadian kejahatan jalanan itu berulang, Ade menyebut, jajaran Polda DIY akan melakukan patroli di sejumlah wilayah di DIY. Dia juga meminta para orangtua ikut mengawasi putra-putrinya agar tidak keluar rumah hingga larut malam atau dini hari.
”Kami berharap kejadian ini kita antisipasi juga secara bersama-sama. Mohon dengan hormat, orangtua juga mengingatkan putra-putrinya agar tidak melakukan aktivitas hingga larut,” katanya.