Ada Perbaikan Infrastruktur, TPST Piyungan di DIY Tutup Tiga Hari
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Piyungan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditutup sementara selama tiga hari mulai Jumat (18/3/2022). Penutupan itu dilakukan karena ada perbaikan sejumlah infrastruktur.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·5 menit baca
BANTUL, KOMPAS — Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Piyungan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditutup sementara selama tiga hari mulai Jumat (18/3/2022). Penutupan itu dilakukan karena ada penataan sampah serta perbaikan infrastruktur di TPST tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kuncoro Cahyo Aji membenarkan penutupan sementara TPST Piyungan tersebut. Penutupan dilakukan mulai Jumat ini hingga Minggu (20/3/2022). ”Betul ada penutupan karena ada perbaikan jalan di area TPST Piyungan,” kata Kuncoro saat dihubungi, Jumat.
Pengumuman penutupan sementara TPST Piyungan itu juga disampaikan melalui surat DLHK DIY tertanggal 17 Maret 2022. Dalam surat itu, DLHK DIY menyampaikan adanya penutupan sementara pelayanan sampah di TPST Piyungan pada 18-20 Maret 2022.
Surat itu juga menyebutkan, penutupan sementara harus dilakukan karena ada penataan sampah, pembuatan akses jalan, dan penyiapan area lahan untuk membongkar sampah di TPST Piyungan. Berbagai langkah itu harus dilakukan karena area pembongkaran sampah di TPST Piyungan sudah penuh.
Penutupan sementara TPST Piyungan itu berpotensi berdampak pada pengelolaan sampah di sejumlah kabupaten/kota di DIY. Hal ini karena TPST Piyungan merupakan tempat pembuangan akhir sampah dari tiga wilayah di DIY, yakni Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta. Setiap hari, TPST seluas 12,5 hektar itu menampung sekitar 600 ton sampah.
Keluhan warga
Perwakilan masyarakat sekitar TPST Piyungan, Maryono (55), mengatakan, perbaikan infrastruktur itu dilakukan setelah ada keluhan dari warga yang tinggal di sekitar TPST. Dia menyebut, selama sekitar tiga bulan terakhir, kondisi area pembongkaran sampah di TPST Piyungan sangat memprihatinkan.
Area pembongkaran itu telah penuh dengan sampah sehingga proses pembongkaran sampah tak berjalan dengan lancar. Saat membongkar atau menurunkan sampah, truk dan mobil pengangkut sampah juga harus bergantian karena area pembongkaran itu relatif sempit. Kondisi itu membuat terkadang ada antrean panjang truk dan mobil pengangkut sampah di TPST Piyungan.
Menurut Maryono, saat kondisi sedang ramai, panjang antrean kendaraan pengangkut sampah di TPST Piyungan bisa mencapai 1,5 km. Saat antrean sedang panjang, satu kendaraan pengangkut sampah membutuhkan waktu sekitar 3-4 jam untuk membongkar sampah di TPST Piyungan.
Panjangnya antrean kendaraan pengangkut sampah itu membuat masyarakat yang tinggal di sekitar TPST Piyungan terganggu. Sebab, jalan yang dilalui kendaraan pengangkut sampah itu juga menjadi jalan untuk mobilitas masyarakat. ”Ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat karena jalan ini, kan, digunakan juga oleh masyarakat,” ujar Maryono.
Ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat karena jalan ini, kan, digunakan juga oleh masyarakat. (Maryono)
Maryono mengatakan, perbaikan infrastruktur di TPST Piyungan itu diharapkan bisa menyelesaikan masalah yang terjadi selama tiga bulan terakhir. Setelah area pembongkaran sampah diperbaiki, diharapkan proses pembuangan sampah bisa lancar sehingga tidak ada lagi antrean kendaraan pengangkut sampah.
”Harapan masyarakat, perbaikan ini mudah-mudahan bisa menyelesaikan masalah antrean panjang yang terjadi kurang lebih tiga bulan terakhir. Selain itu, kami berharap, jalan yang dilalui warga masyarakat tidak lagi becek dan licin sehingga masyarakat tidak terganggu,” ungkap Maryono.
Berkali-kali tutup
Penutupan sementara TPST Piyungan itu bukan kali pertama dilakukan. Selama beberapa tahun terakhir, TPST yang beroperasi sejak 1996 itu sudah beberapa kali ditutup. Dalam sejumlah kesempatan, penutupan itu kemudian berdampak serius terhadap pengelolaan sampah di sejumlah wilayah DIY.
Pada 24-28 Maret 2019, misalnya, TPST Piyungan ditutup karena jalan menuju TPST itu diblokir warga sekitar. Pemblokiran dilakukan setelah antrean panjang kendaraan pengangkut sampah membuat warga terganggu. Penutupan itu membuat sampah di sejumlah wilayah DIY menjadi menumpuk. Di Kota Yogyakarta, sampah bahkan meluber hingga ke jalan-jalan karena tidak diambil selama berhari-hari.
TPST Piyungan juga dinilai telah overload atau kelebihan beban.
Pada 18-22 Desember 2020, TPST Piyungan kembali ditutup karena masyarakat sekitar lagi-lagi memblokade jalan. Blokade dilakukan karena sampah di TPST Piyungan meluber hingga ke pinggir jalan dan terjadi antrean panjang truk pengangkut sampah sehingga mobilitas warga terganggu.
Selain itu, TPST Piyungan juga dinilai telah overload atau kelebihan beban. Bahkan, TPST itu disebut terancam tak bisa dipakai lagi menampung sampah karena areanya hampir penuh. Menyikapi persoalan itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Pemda DIY melakukan penataan secara besar-besaran di TPST Piyungan mulai tahun 2020.
Penataan, antara lain, dilakukan dengan menata gunungan sampah di TPST Piyungan menjadi berbentuk terasering. Setelah ditata menjadi terasering, gunungan sampah itu akan ditutup dengan tanah dan ditanami vegetasi. Area yang telah ditata itu tidak boleh lagi digunakan untuk membuang sampah.
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, Pemda DIY juga sedang menyiapkan lahan seluas 1,9 hektar untuk area baru pembuangan sampah di TPST Piyungan. Proses pembebasan lahan telah selesai, tapi lahan tersebut harus diratakan lebih dulu karena berupa bukit.
Dengan adanya lahan 1,9 hektar itu, Kadarmanta menyebut, masa pemakaian TPST Piyungan diharapkan bisa diperpanjang. ”Kami menyiapkan tempat pembuangan baru untuk memperpanjang usia TPST Piyungan paling tidak sampai tahun 2023,” ujar dia.
Pemda DIY juga berencana menghadirkan teknologi pengolahan sampah di TPST Piyungan. Pengadaan teknologi tersebut dilakukan melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) karena membutuhkan biaya yang besar.
Melalui skema KPBU itu, Pemda DIY mencari teknologi pengolahan sampah yang bisa mengurangi minimal 80 persen volume sampah yang masuk ke TPST Piyungan. Pada 30 November 2020, Pemda DIY telah menggelar market sounding atau penjajakan minat pasar sebagai bagian dari pelaksanaan skema KPBU untuk TPST Piyungan.
Menurut Kadarmanta, proses KPBU TPST Piyungan ditargetkan selesai tahun 2023. Setelah proses KPBU selesai, teknologi pengolahan sampah itu diharapkan bisa segera dibangun dan beroperasi agar pengelolaan sampah di TPST Piyungan menjadi lebih baik. ”KPBU harus selesai akhir tahun 2023. Kalau enggak, sampah kita mau ditaruh di mana?” ungkapnya.