Piyungan, Muara Sampah Yogyakarta yang Nyaris Musnah
TPST Piyungan di Daerah Istimewa Yogyakarta menghadapi beragam masalah dan berkali-kali ditutup. Kondisi itu mengakibatkan masalah serius dalam pengelolaan sampah di DIY. Piyungan butuh solusi berkelanjutan.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·5 menit baca
KOMPAS/HARIS FIRDAUS
Truk pengangkut sampah memasuki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (19/2/2022) pagi.
Sejumlah truk dan mobil bak terbuka pengangkut sampah memasuki kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (19/2/2022) pagi. Saat mendekati titik pembuangan sampah, iring-iringan truk berhenti di pinggir jalan karena proses pembuangan sampah mesti dilakukan bergantian.
Area pembuangan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan memang relatif sempit sehingga tidak memungkinkan banyak kendaraan menurunkan sampah bersamaan. Akibatnya, kendaraan pengangkut sampah harus mengantre saat hendak buang sampah di lokasi yang berjarak sekitar 14 kilometer arah tenggara pusat Kota Yogyakarta itu.
Perwakilan masyarakat sekitar TPST Piyungan, Maryono (55), mengatakan, pada waktu-waktu tertentu, panjang antrean truk pengangkut sampah bisa 1,5 kilometer. Saat kondisi ramai, satu truk butuh waktu 4-5 jam untuk bongkar sampah di TPST Piyungan.
KOMPAS/HARIS FIRDAUS
Beberapa ekor sapi mencari makan di gunungan sampah yang telah ditata menjadi terasering di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (19/2/2022) pagi.
Kondisi tersebut membuat masyarakat di sekitar TPST Piyungan terganggu karena jalan yang digunakan truk-truk pengangkut sampah itu juga digunakan warga. Oleh karena itu, jika banyak kendaraan pengangkut sampah yang berhenti di pinggir jalan untuk antre, mobilitas masyarakat terdampak.
”Ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat karena jalan ini, kan, digunakan juga oleh masyarakat,” ujar Maryono, Rabu (16/2/2022).
Beberapa waktu lalu, warga memblokade jalan di TPST Piyungan karena benar-benar terganggu. Persoalan semacam ini terjadi dua bulan terakhir. Oleh karena itu, warga berharap lokasi pembuangan sampah di TPST Piyungan ditata agar proses pembuangan lancar.
”Dari warga, permintaannya itu tempat pembuangan dikondisikan biar pembuangan sampah lancar. Kalau tidak ada antrean, masyarakat enak dan yang buang sampah juga enak,” ungkap Maryono.
Petugas kebersihan mengangkut sampah dari tempat pembuangan sampah sementara di Kecamatan Gedongtengen, Kota Yogyakarta, Rabu (23/12/2020). Banyak sampah melebar hingga separuh badan jalan.
Persoalan yang dikeluhkan Maryono itu berkali-kali terjadi di TPST Piyungan. Beberapa tahun terakhir, pengelolaan TPST Piyungan memang diwarnai beragam masalah. Pada beberapa kesempatan, TPST tersebut bahkan ditutup sementara sehingga kendaraan pengangkut sampah tak bisa masuk.
Pada 24-28 Maret 2019, misalnya, TPST Piyungan ditutup karena jalan akses diblokir warga sekitar. Pemblokiran dilakukan karena ada antrean panjang truk sampah yang membuat warga terganggu. Akibatnya, sampah di sejumlah wilayah DIY menumpuk. Di Kota Yogyakarta, sampah bahkan meluber hingga ke jalan-jalan karena berhari-hari tak terangkut.
Pada 18-22 Desember 2020, TPST Piyungan kembali ditutup. Warga lagi-lagi memblokir jalan. Pemblokiran karena sampah di sana meluber hingga ke pinggir jalan dan terjadi antrean panjang truk sampah sehingga mobilitas terganggu.
TPST Piyungan memiliki peran vital dalam pengelolaan sampah di DIY. Luas TPST yang beroperasi sejak tahun 1996 itu 12,5 hektar, yang jadi tempat pembuangan akhir (TPA) bagi sebagian besar sampah warga Yogyakarta. Setiap hari ada sekitar 600 ton sampah masuk ke lokasi itu.
Sebelum menjadi TPA, lahan ini sebelumnya lembah yang ditimbun tanah dan sampah lapis demi lapis. Setiap lapisan sampah ditimbun tanah lalu sampah lagi guna menahan laju pencemaran. Di atas timbulan sampah, berkeliaran ratusan ekor sapi yang hidup dari memakan sampah atau sisa makanan di sana.
Meski berperan vital, pengelolaan TPST Piyungan diwarnai sejumlah masalah karena dinilai telah overload atau kelebihan beban. Bahkan, TPST disebut terancam tak bisa dipakai lagi menampung sampah saking penuhnya.
Dalam pemberitaan harian Kompas tahun 2005, potensi masalah di TPST Piyungan telah dituliskan. Pada 27 April 2005, Kompas memuat berita yang menyebut bahwa TPA Piyungan diperkirakan hanya dapat digunakan maksimal hingga tahun 2010. Dalam berita itu juga disebut, Pemkot Yogyakarta, Pemkab Sleman, dan Pemkab Bantul selaku pengguna TPA Piyungan harus segera mencari solusi.
Beberapa ekor sapi mencari makanan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (12/9/2019).
Adapun Muhammad Iqbal Tawakkal dalam skripsinya di Departemen Teknik Geodesi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, berjudul ”Pemantauan Volume Sampah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan” pada 2017 menyebutkan, TPST Piyungan diperkirakan hanya dapat menampung sampah hingga November 2020.
Kesimpulan itu didapat setelah Iqbal menghitung daya tampung TPST Piyungan. Daya tampung lalu dibandingkan rata-rata volume sampah yang masuk ke sana setiap bulan. Hasil penghitungan, TPST Piyungan diperkirakan bisa menampung 2.310.869 meter kubik sampah. Sementara rata-rata volume sampah yang masuk per bulan mencapai 15.334 meter kubik.
Arsip pemberitaan Kompas selanjutnya menyebutkan, sejumlah upaya pernah direncanakan pemerintah demi mengatasi permasalahan di TPST Piyungan. Tahun 2007, misalnya, muncul informasi bahwa ada investor dari Jepang yang berminat membangun instalasi pengolah gas metan dari TPA Piyungan. Gas metan itu akan dimanfaatkan untuk listrik dan bahan bakar (Kompas, 1/12/2007). Namun, rencana itu tak jelas tindak lanjutnya.
Pengelolaan TPST Piyungan diwarnai beragam masalah hingga sekarang. Menyikapi persoalan itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Pemda DIY melakukan penataan secara besar-besaran di TPST Piyungan mulai tahun 2020.
Pada tahun 2012 muncul informasi ada perusahaan multinasional yang tertarik membangun teknologi refuse derived fuel (RDF) untuk mengolah sampah di TPA Piyungan menjadi briket. Selain itu, tahun 2014, Pemda DIY juga menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Swedia untuk mengolah sampah di TPA Piyungan menjadi sumber energi listrik. Namun, dua rencana itu lagi-lagi tidak terwujud.
Kondisi tersebut menyebabkan pengelolaan TPST Piyungan diwarnai beragam masalah hingga sekarang. Menyikapi persoalan itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Pemda DIY melakukan penataan secara besar-besaran di TPST Piyungan mulai tahun 2020.
Penataan
Penataan itu, antara lain, dilakukan dengan menata gunungan sampah di TPST Piyungan menjadi berbentuk terasering. Setelah ditata terasering, gunungan sampah itu akan ditimbun tanah dan ditanami pohon. Area yang telah ditata itu tidak boleh lagi digunakan untuk membuang sampah.
Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 54 miliar untuk menata TPST Piyungan dengan target memperpanjang usia pakainya hingga 2022. Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, penataan gunungan sampah di TPST Piyungan masih terus berjalan. Selain penataan, Pemda DIY juga sedang menyiapkan lahan seluas 1,9 hektar untuk area baru pembuangan sampah di TPST Piyungan. Proses pembebasan lahan itu telah selesai, tetapi lahan tersebut harus diratakan lebih dulu karena berupa bukit.
Dengan tambahan 1,9 hektar itu, masa pemakaian TPST Piyungan diharapkan bisa diperpanjang. ”Kami menyiapkan tempat pembuangan baru untuk memperpanjang usia TPST Piyungan paling tidak sampai tahun 2023,” ujarnya.
Pemda DIY juga tengah mencari investor untuk kerja sama teknologi pengelolaan TPST Piyungan. Sebab, dalam hal intervensi teknologi pengolahan sampah, DIY sudah ketinggalan dari kota-kota lain di Pulau Jawa seperti Semarang atau Surabaya.
KOMPAS/HARIS FIRDAUS
Sejumlah pemulung bekerja di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (26/3/2019). Sejak Minggu (24/3), warga sekitar menutup akses jalan menuju TPST Piyungan sehingga pembuangan sampah dari tiga kabupaten/kota di DIY, yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Bantul, terganggu.