logo Kompas.id
NusantaraAnggaran Rp 54 Miliar untuk...
Iklan

Anggaran Rp 54 Miliar untuk Perpanjang Umur TPST Piyungan DIY

Anggaran sekitar Rp 54 miliar disiapkan untuk menata Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Masa pakai TPST Piyungan diharapkan bertambah hingga 2022.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/duADofMZWDVHbLeoiqSb5zWZw1I=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F7319b3ae-5043-4c64-82aa-eec31eb31233_jpg.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Sejumlah orang membongkar sampah dari kendaraan pengangkut sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (10/2/2020). Selama beberapa hari terakhir, kendaraan pengangkut sampah yang dikelola pihak swasta harus mengantre cukup lama untuk membuang sampah di TPST Piyungan. Hal ini karena kondisi dermaga sampah yang tak memadai dan adanya kerusakan pada eskavator yang biasa digunakan untuk membantu proses pembongkaran sampah.

YOGYAKARTA, KOMPAS - Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 54 miliar untuk menata Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dengan begitu, masa pakai TPST Piyungan diharapkan bisa diperpanjang hingga 2022.

"Penataan ini diharapkan bisa menambah umur TPST Piyungan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY Sutarto, Senin (10/2/2020), di Yogyakarta.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000