LBH Yogyakarta Usulkan Material Bendungan Bener dari Luar Wadas
LBH Yogyakarta menyatakan, material batu untuk pembangunan Bendungan Bener tidak harus berasal dari pertambangan batu di Desa Wadas. Karena ada penolakan di Wadas, material pembangunan bisa diambil dari daerah lain.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·2 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta meminta pemerintah mencari material bahan pembangunan Bendungan Bener dari luar Wadas, Purworejo. Sebab, banyak warga Desa Wadas yang menolak pertambangan yang berujung konflik.
”Bagaimana cara menyelesaikan konflik ini? Tawaran kami adalah pindah pertambangannya. Kalau mau bangun bendungan, enggak harus (menambang batuan) di Wadas,” kata Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta Julian Duwi Prasetia, Kamis (10/2/2022), di kantor LBH Yogyakarta, Kota Yogyakarta.
Seperti diberitakan, pemerintah berencana menambang batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, untuk material pembangunan Bendungan Bener. Namun, rencana itu ditolak sebagian warga Desa Wadas. Warga yang menolak itu kemudian didampingi LBH Yogyakarta.
Pada Selasa (8/2/2022) lalu, terjadi kericuhan di Wadas saat petugas melakukan pengukuran lahan yang akan menjadi lokasi tambang. Sejumlah orang kemudian ditangkap polisi. Sebanyak 66 orang yang ditangkap itu kemudian dilepaskan pada Rabu (9/2/2022) kemarin.
Julian menyatakan, sejak tahun 2018, LBH Yogyakarta telah mendampingi warga Wadas yang menolak pertambangan. Berdasar surat kuasa yang diterima LBH Yogyakarta, ada lebih dari 200 warga menolak pertambangan di Wadas. Mereka para pemilik dari lahan yang terkena dampak pertambangan.
Menurut Julian, warga menolak pertambangan karena lahan di Desa Wadas memiliki fungsi sangat penting bagi mereka. Lahan tersebut dimanfaatkan sebagai lahan pertanian sumber penghasilan warga. Selain itu, bagi masyarakat Wadas, menjaga tanah dan lingkungan sekitar merupakan bagian dari keyakinan mereka.
”Penolakan itu juga untuk menjaga keutuhan desa mereka. Lahan di Wadas itu subur dan banyak tanaman tumbuh di sana,” tuturnya.
Beberapa tahun terakhir, warga Wadas yang menolak pertambangan berkali-kali menyampaikan aspirasi melalui berbagai sarana, termasuk audiensi dengan pihak-pihak terkait. Namun, upaya-upaya itu tidak membuahkan hasil. Pemerintah masih tetap berencana melakukan pertambangan batu di Desa Wadas.
Oleh karena itu, Julian pun mempertanyakan kenapa material batu untuk membangun Bendungan Bener harus berasal dari pertambangan di Wadas. Padahal, pemerintah bisa mengambil material dari lokasi lain. ”Kenapa Wadas yang harus ditambang? Jadi, niatnya pemerintah itu mau membangun bendungan atau mau menambang?” ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan, beberapa kali pihaknya membuka ruang dialog dan berdiskusi dengan warga terkait masalah di Desa Wadas. Dalam forum-forum itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga dilibatkan. Namun, mayoritas warga yang tidak setuju dengan proyek penambangan material pendukung pembangunan Bendungan Bener disebut Ganjar tidak hadir.
”Kami meminta mereka yang setuju dan belum setuju dihadirkan, tetapi kemarin saat dilakukan dialog, pihak yang belum setuju tidak hadir. Sebenarnya, kami sangat menunggu-nunggu sehingga kami bisa memberi ruang, bisa mendengarkan, dan memberikan jawaban,” kata Ganjar.