logo Kompas.id
NusantaraDosen UGM: Skema Pembebasan...
Iklan

Dosen UGM: Skema Pembebasan Lahan Tambang di Wadas Bermasalah

Rencana tambang batu andesit di Desa Wadas, Purworejo, dinilai memiliki sejumlah masalah dari kajia hukum lingkungan. Salah satunya berkait pembebasan lahan yang menggunakan skema pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI, HARIS FIRDAUS
· 6 menit baca
Tulisan berisi kalimat penolakan pembangunan penambangan banyak dituliskan warga di rumah-rumah mereka di Desa Wadas di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, seperti terlihat Rabu (9/2/2022)
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Tulisan berisi kalimat penolakan pembangunan penambangan banyak dituliskan warga di rumah-rumah mereka di Desa Wadas di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, seperti terlihat Rabu (9/2/2022)

YOGYAKARTA, KOMPAS — Rencana pertambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dinilai memiliki sejumlah masalah. Salah satunya terkait pembebasan lahan yang menggunakan skema pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Padahal, pertambangan tidak termasuk proyek yang bisa menggunakan skema pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

”Ada debat di ranah hukum berkaitan dengan apakah penambangan di Desa Wadas merupakan sebuah skema yang masuk dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Karena dalam aturan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, pertambangan sama sekali tidak ada,” kata dosen Hukum Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Agung Wardana, saat dihubungi dari Yogyakarta, Rabu (9/2/2022).

Editor:
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000