Baliho Besar Ambruk di Sleman, Izin Pemasangan Harus Dievaluasi
Sebuah baliho berukuran besar ambruk di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, setelah terjadi hujan deras dan angin kencang. Meski tak ada korban dalam kejadian itu, izin pemasangan baliho harus dievaluasi.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·3 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Sebuah baliho berukuran besar ambruk di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (12/1/2022) siang, setelah terjadi hujan deras dan angin kencang. Meski tidak ada korban, kejadian ambruknya baliho besar itu sangat membahayakan pengendara jalan yang melintas. Oleh karena itu, harus ada evaluasi terhadap izin pemasangan baliho ukuran besar di DIY.
Baliho yang ambruk itu berada di dekat perempatan Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman. Lokasi baliho tersebut berada di pinggir ring road (jalan lingkar) utara Yogyakarta yang sangat ramai oleh pengendara kendaraan bermotor.
Camat Depok, Wawan Widiantoro, menjelaskan, baliho berukuran besar itu ambruk pada Rabu siang sekitar pukul 14.00. Sebelum baliho tersebut ambruk, terjadi hujan deras dan angin kencang di wilayah Condongcatur.
”Kronologinya, terjadi hujan disertai angin kencang mulai pukul 13.30 sampai 14.00 dan ada salah satu baliho yang termasuk besar di perempatan Condongcatur roboh,” kata Wawan saat ditemui di lokasi kejadian, Rabu sore.
Setelah ambruk, baliho itu mengenai lampu pengatur lalu lintas yang ada di perempatan Condongcatur. Selain itu, baliho tersebut juga menutup sebagian badan jalan sehingga membuat arus lalu lintas di perempatan Condongcatur menjadi macet. ”Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, tetapi mengakibatkan kemacetan lalu lintas di perempatan Condongcatur,” ujar Wawan.
Seusai kejadian itu, petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, BPBD Kabupaten Sleman, dan Kepolisian Daerah DIY langsung melakukan penanganan. Hingga sekitar pukul 16.00, baliho yang ambruk itu belum berhasil dipindahkan sehingga lalu lintas di perempatan Condongcatur juga belum kembali normal.
Staf BPBD Sleman, Vincentius Lilik Resmiyanto, mengatakan, baliho tersebut memiliki lebar sekitar 5 meter dan dilengkapi tiang dengan tinggi sekitar 10 meter. Dia menyebutkan, berat baliho itu diperkirakan mencapai 500 kilogram. Dengan ukuran dan berat seperti itu, baliho tersebut tentu sangat berbahaya jika sampai menimpa pengendara yang melintas.
Penyebabnya angin kencang, tetapi konstruksi yang kurang kuat juga bisa menjadi penyebab.
Lilik menambahkan, agar baliho tersebut bisa dipindahkan, petugas berencana memotong tiang baliho itu menjadi beberapa bagian. Pemotongan itu harus dilakukan karena baliho beserta tiangnya akan sangat sulit dipindahkan dalam keadaan utuh. ”Akan kami potong-potong, lalu diangkat,” tuturnya.
Menurut Lilik, ambruknya baliho itu kemungkinan disebabkan oleh angin kencang. Namun, dia menilai, peristiwa tersebut juga bisa terjadi apabila ada masalah dalam konstruksi baliho. ”Penyebabnya angin kencang, tetapi konstruksi yang kurang kuat juga bisa jadi penyebab,” ujarnya.
Evaluasi
Lilik memaparkan, baliho yang ambruk itu telah mengantongi izin sebelum dipasang. Oleh karena itu, pihak yang menyewa baliho tersebut bisa diketahui berdasar data perizinan yang dikeluarkan. ”Baliho ini berizin. Jadi, nanti bisa kita telusuri yang menyewa siapa,” katanya.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyatakan, setelah kejadian tersebut, izin pemasangan baliho di provinsi itu harus dievaluasi. Evaluasi itu penting agar tidak ada lagi baliho yang ambruk dan bisa membahayakan masyarakat. ”Perlu dievaluasi agar tidak membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.
Huda memaparkan, pemasangan baliho harus dilakukan berdasarkan standar konstruksi yang benar. Apabila standar konstruksi itu dipenuhi, sebuah baliho seharusnya tidak ambruk atau rusak meski terjadi hujan deras dan angin kencang.
”Pemasangan baliho-baliho itu kan sudah ada standar konstruksinya, ya. Kalau ambruk, kemungkinan besar ada yang keliru dalam konstruksinya,” ungkap Huda yang berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.